Selasa, Oktober 6, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Bobol Toko Ponsel di Lampung Tengah dan Rugi Rp135 Juta, Komplotan Pencuri Diringkus Polisi

Senopatinews by Senopatinews
Oktober 5, 2026
in Berita Hukum
0 0
0
Bobol Toko Ponsel di Lampung Tengah dan Rugi Rp135 Juta, Komplotan Pencuri Diringkus Polisi
0
SHARES
176
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, senopatinews.com

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah, berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar toko ponsel Jaya Celluler di Jalan Proklamator Raya, Kelurahan Bandarjaya Barat. Dua dari tiga orang pelaku berhasil diringkus hingga ke wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kedua pelaku yang diamankan yakni MY (47), warga Bandarjaya Timur, Lampung Tengah, dan SF 50), warga Bekasi Selatan. Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama AB alias Gemoy yang berperan sebagai penadah kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan mengonfirmasi penangkapan para tersangka. Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Minggu (27/9/2026) pagi saat karyawan toko hendak membuka tempat usaha.

“Saat masuk, saksi melihat belasan unit ponsel yang sebelumnya berada di atas meja dalam keadaan tersegel sudah lenyap. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Terbanggibesar,” ujar AKBP Zaldy.

Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam toko pada malam hari dengan memanjat menggunakan tangga. Komplotan ini menggasak 11 unit ponsel merek Samsung berbagai tipe kelas atas serta satu unit smartwatch mewah. Total kerugian yang dialami pemilik toko, Toni (47), diperkirakan mencapai Rp135 juta.

Berdasarkan penyelidikan intensif usai menerima laporan resmi pada Rabu (30/9/2026), tim gabungan Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar mendeteksi keberadaan para pelaku di wilayah Kota Bekasi. Petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada Senin (5/10/2026).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel Samsung Galaxy A17, satu unit Samsung Watch Ultra 2, serta uang tunai Rp150.000 hasil penjualan barang curian.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Barang hasil curian sebagian telah dijual kepada pelaku lain yang saat ini masih kita buru (DPO),” tambah Kapolres.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (Red) 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist