Lampung Tengah, Senopatinews.com
Polres Lampung Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi Pemilu 2024, pada Jumat 1/12/2023.

MoU tersebut meliputi bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas, serta pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud sinergitas antara Polri bersama KPU dan Bawaslu di Lamteng menjelang Pemilu 2024 yang semakin dekat. Kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, kemudian bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas serta pemanfaatan SDM,” kata Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit.
Kapolres mengaku bersama instansi terkait siap melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan pemilu serentak 2024. Sinergitas yang sudah terjalin antara Polres Lampung Tengah, KPU, dan Bawaslu tetap terjaga dengan baik guna mewujudkan pemilu sukses, aman, damai dan sejuk di Lampung Tengah.
“Hari ini kami KPU, Bawaslu, dan Polres Lampung Tengah melaksanakan kerja sama dalam rangka membangun sinergitas menghadapi persiapan pemilu dan pilkada yang akan digelar 2024,” kata Ketua KPU Lamteng, Irawan Indrajaya.
Adapun poin yang dibahas antara lain membangun komunikasi dan koordinasi dalam rangka sinergi tahapan kampanye, yang telah dimulai pada tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang.
“Kerja sama ini untuk menghindari berita-berita hoax yang mungkin saja terjadi pada saat kampanye dan saling memguatkan antar lembaga, serta memitigasi hal-hal negativ saat masa tenang menjelang pencoblosan,” paparnya.
Sementara Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, menambahkan MoU ini merupakan sinergitas dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024.
” Dalam MoU poin pertukaran dan pemanfaatan dana atau informasi yang dimaksud yakni data secara umum salah satunya kampanye peserta pemilu yang harus mengunakan STTP,”pungkasnya. (*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

