Mesuji, Senopatinews.com
DPD BAIN HAM RI Kabupaten Mesuji, mencurigai adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOK dan JKN di Puskesmas Panggung Jaya, Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.
Selaku Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Mesuji, Adika menerangkan bahwa pihaknya akan meminta kepada Pemkab Mesuji melalui dinas terkait agar segera memanggil oknum Kepala Puskes yang bersangkutan.
“Jika oknum Kepala Puskesmas tersebut sudah merasa benar dan sudah di realisasikan dana BOK dan JKN dengan baik kenapa harus takut dan gerah. Publik juga wajib mengetahui karena sebagian dana tersebut di peruntukan untuk pembelian obat-obatan dan lainnya juga untuk operasionalnya” terang Andika.
Ia menambahkan bahwa di dalam statementnya, sengaja tidak mencantumkan angka nominal dan nama panel kegiatan dana BOK dan JKN yang di duga terdapat penyimpangan, lantaran hal ini untuk menghindari dari oknum Kepala Puskesmas melakukan persiapan diri untuk menghilangkan barang bukti.
“Kami sengaja tidak mencantumkan dan menjelaskan secara rinci anggaran BOK dan JKN dengan dasar waspada dan Ke hati-hatian apa yang akan di lakukan oleh oknum Kepala Puskesmas, yaitu menghilangkan barang bukti. Tapi kami akan siapkan secara hukum apa bila di perlukan” tegasnya.
Sementara Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung bapak Ferry Saputra,Ys mengintruksikan kepada jajarannya yang ada di DPD BAIN HAM RI Kabupaten Mesuji untuk segera melaporkan oknum tersebut.
Menurutnya, banyak kades yang terjerat kasus hukum lantaran mengelola anggaran kurang lebih satu miliar, dengan alokasi yang jelas dapat dilihat oleh publik secara pekerjaan fisiknya, apa lagi dengan dana BOK dan JKN yang tidak bisa diketahui publik sama sekali, tambah jadi-jadi oknum Kepala Puskesmas diduga dapat menperkaya diri sendiri.
“Saya harap publik dan para penggiat anti korupsi agar dapat membantu dan memanggil oknum Kepala puskesmas Panggung Jaya dengan harapan ini bisa terang benderang di mata publik,” pungkasnya.
Pewarta : Rahmad
Redaksi Senopatinews.com
![]()

