Lampung Utara, Senopatinews.com
Tim Opsnal Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara mengamankan tiga orang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu, ironisnya satu diantaranya merupakan seorang wanita, Kamis 13/10/22.
Pelaku TH (40) warga surakarta abung timur, JN (44) warga tanjung harapan, dan W (34) warga gedung nyapah, mereka diamankan petugas di desa kalibalangan abung selatan berikut barang bukti Sabu-sabu dan ganja.
Kapolsek Abung Selatan, AKP. Haryono mewakili Kapolres, AKBP. Kurniawan Ismail mengungkapkan, bila penangkapan para pelaku tersebut berkat laporan dari masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan ini berkat kontribusi masyarakat yang memberikan laporan, bahwa di dusun saung marga desa kalibalangan (TKP), dicurigai kerap pesta narkoba,”Ungkap Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan itu, sambungnya.Tim Opsnal Polsek langsung di pimpin oleh Kapolsek untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan serta penangkapan terhadap para pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan Beberapa barang bukti berupa, lima bungkus paket Sabu-sabu, dua buah alat hisap (Bong), dua centong plastik, satu linting ganja, satu bungkus daun ganja, dua buah hp dan uang sejumlah Rp. 5.266.000,”Urai pria yang terkenal tegas dalam memberantas narkoba di bumi ragem tunas lampung ini.
Mengakhiri statemannya, AKP. Haryono menegaskan, bila para pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut,”Pungkasnya. (*)
Redaksi Senopatinews.com
![]()

