Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Apes!! Kabid DPUPR Lamtim Ditahan Polisi, Gegara Diduga Minta Setoran dan Janjikan Pekerjaan Proyek

Senopatinews by Senopatinews
Desember 29, 2023
in Berita Hukum
0 0
0
Apes!! Kabid DPUPR Lamtim Ditahan Polisi, Gegara Diduga Minta Setoran dan Janjikan Pekerjaan Proyek
0
SHARES
174
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Metro, Senopatinews.com

Nasib apes dialami (HJ), terduga pelaku yang  menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Ia ditahan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Metro diduga lantaran meminta setoran uang fee proyek Rabu (27/12/2023).

Pelaku diamankan dalam dugaan perkara penipuan dan penggelapan atas uang setoran fee proyek sumur bor pada DPUPR Kabupaten Lamtim.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan atas laporan korban EY.

Di mana pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pengerjaan proyek sumur bor kepada korban.

“Jadi pelaku ini kami amankan pada 27 Desember 2023. Dalam aksinya ini pelaku meminta uang setoran fee proyek sebesar Rp.200 juta kepada korban,” terangnya, Jumat (29/12/2023).

IPTU Rosali menjelaskan persitiwa penipuan proyek sumur bor yang dialami korban. Di mana tersangka melancarkan aksinya pada Kamis tepat pada tanggal 11 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Jadi tersangka ini melakukan aksinya  di parkiran PB 21 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Modusnya pelaku menjanjikan pada korban  proyek sumur bor di DPUPR,” jelasnya.

Selanjutnya, korban EY pun  mengirimkan uang tersebut secara bertahap. Di mana untuk tahap pertama korban diminta pelaku menyetorkan uang sebesar Rp.100 juta secara tunai.

“Kemudian pada tanggal 4 Oktober 2023 korban kembali meminta uang sebesar Rp 100 juta. Nah uang itu lalu ditransfer ke rekening BRI atas nama tersangka HJ,” bebernya.

Dalam proses pemeriksaan, lanjutnya, diketahui bahwa korban telah dijanjikan oleh pelaku akan mendapatkan proyek sumur bor pada  November 2023.

Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan pekerjaan tersebut tak juga diberikan. Korban pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Mapolres Metro.

“Jadi pelaku ini berjanji memberikan proyek itu pada bulan November 2023. Tapi sampai saat ini korban tak mendapatkan proyek itu. Bahkan uang korban juga tidak dikembalikan,” terangnya.

Sementara itu, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.200 juta rupiah.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim  menerangkan bahwa dalam perkara tersebut, polisi telah memeriksa 4 orang saksi yakni EY, NI, ES dan MA.

“Selain memeriksa empat orang saksi kami juga telah mengamankan dokumen berupa 2 lembar print out chat WhatsApp (WA) antara korban dan tersangka. Kemudian juga satu lembar kwitansi penyerahan uang dan satu lembar bukti transfer,” paparnya.

Sementara itu dalam proses pemeriksaannya, ungkapnya, tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk merenovasi ruangan kantor.

“Dari pemeriksaan ada beberapa alasan pelaku. Salah satunya uang itu digunakan pelaku untuk pembangunan atau renovasi kantor di DPUPR,” katanya.

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut tersangka HJ dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan hukuman penjara paling lama empat tahun penjara.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Metro,” tukasnya. (*)

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist