Lampung Tengah, Senopatinews.com
Dugaan penggelapan pajak parkir motor oleh pihak Rumah Sakit Islam ((RSI) Asy-Syifaa Bandar Jaya, Lampung Tengah (Lamteng) memasuki babak baru. Kali ini, Sekretaris Komisi II DPRD Lamteng Toni Sastra Jaya S.H.,M.H angkat bicara terkait persoalan tersebut.
Dirinya mengungkapkan, terkait persoalan pajak dari awal berdirinya sampai dengan beroperasinya RS tersebut, seharusnya pajak selalu dibayarkan.
“Jadi soal pajak itu ada undang-undangnya sendiri, mulai pajak pembangunan, pajak bumi dan air sampai pajak parkir,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan terkait pemberitaan dugaan penggelapan pajak parkir yang dilakukan RS Islam, pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat, untuk mengkronfrontir pihak RS dan Bapenda agar terang benderang siapa yang salah.
“Ini lagi saya koordinasikan ke grup terkait berita tersebut. Nanti saya kabarin kapan pastinya tanggal dan waktunya kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak RS dan Bapenda Lamteng,” jelasnya.
Tosa sapaan akrabnya, meminta kepada insan pers/media jika menemukan kejanggalan dalam peliputan investigasi di lapangan segera mengkronfrontir kepada pihak-pihak terkait terlebih dahulu.
“Apabila teman-teman media menemukan kejanggalan minimal dikonfrontir antara Bapenda dengan pihak RS. Ini menjadi catatan kami. Nanti teman-teman media boleh mendengar dan menyaksikan. Biar tidak menjadi fitnah. Biar ini jelas terang benderang siapa yang nakal, siapa yang gak bener ini tetap diproses,” tutupnya.
Berita sebelumnya, pihak Rumah Sakit Islam Asy Syifa Bandarjaya, Lampung Tengah diduga melakukan kecurangan terkait pajak kendaraan bermotor.
Manager Keuangan, Umum dan Personalia Rismayanti, SE., mengakui, pendapatan parkir Rumah Sakit Islam Asy Syifa Bandarjaya, baik roda dua maupun roda empat mencapai Rp700-Rp800 ribu/hari.
“Rata rata perhari, yang masuk ke kami ya, itu Rp700-800 ribu/hari, dan perbulan itu berkisar antara Rp15.000.000 – Rp16.000.000 juta, ini yang di tahun 2022-2023. Kalau 2024, sampai Rp20.000.000 juta/bulan, karena ada peningkatan jumlah pasien dan pengunjung,” tuturnya, Senin (20/05/2024).
Sementara saat ditanya, mekanisme pembayaran pajak parkir palang pintu rumah sakit, yang dibayarkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamteng, Rismayanti menjelaskan, bahwa RS. Islam Asy Syifa sudah memiliki set box parkir, dimana itu sudah ter record (tercatat).
“Jadi setiap bulan pajak palang pintu parkir itu dari dinas akan diserahkan ke kami, untuk bayar pajak. Rata rata perbulannya itu tergantung pendapatan, ya kira-kira sampai Rp 2.000.000 juta-an perbulan, yang disetorkan ke Pemerintah Daerah melalui Bank Lampung,” jelasnya.
Namun, saat dilakukan cross check (mengkaji ulang) dengan dilakukan penelusuran ke dinas terkait, setoran pajak parkir palang pintu RS. Islam Asy Syifa tidak mencapai Rp2.000.000 juta/bulan. Yakni hanya sebesar Rp1.492.000 juta/bulan.
Hal ini diketahui, dari hasil laporan pajak tercatat di Bapenda Lamteng, bahwa setoran pajak palang pintu RS. Islam Asy Syifa di Desember 2023 hanya sebesar Rp 1.492.500 juta, yang di setorkan pada 31 Januari 2024 lalu.
Sementara saat dikonfirmasi ke Bidang Penagihan dan Pengawasan Bapenda Lampung Tengah, Hendra Saputra mengatakan, bahwa pihaknya baru mengetahui hal tersebut dari laporan investigasi media ini.
“Kami baru mendengar hal ini dari pak Kholidi, untuk itu kami akan melakukan tindakan dengan mengumpulkan data konkrit dulu. Nanti kita akan minta keterangan yang sebenarnya dari Pihak RS Islam. Dari pengakuan tersebut, akan dilakukan BAP hasil pemeriksaan di lapangan,” terang Hendra.
Sebab, tambah Hendra, jika benar dalam satu bulan pendapatan RS Islam mencapai Rp15.000.000 juta sampai Rp16.000.000 juta, artinya jika dikalkulasikan dengan besaran pajak 30 persen pada tahun 2022 dan 2023 maka ada perbedaan pendapatan yang disetorkan ke Bapenda Lamteng.
“Hal ini yang perlu kami klarifikasi dengan pihak RS, apakah benar atau tidak. Kami hanya menerima laporan berdasarkan cctv yang kami pasang di jalur masuk dan keluar parkir. Nanti kita akan minta juga tanda tangan dari penanggungjawab pajak dari pihak RS. Berapa pendapatan dan berapa yang disetorkan ke Kas Daerah. Dan berapa dugaan penggelapan yang dilakukan pihak RS. Makanya diakhir kalimat nanti akan kita tulis “Kami siap menanggung pajak yang merupakan kewajiban kami untuk membayar,” ungkap Hendra. (*)
Redaksi Senopatinews.com