Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Kadisperkim Kota Metro Jalani Lanjutan Penahanan di Lapas, Kasi Intel: Lima JPU Ditunjuk Dalam Proses Sidang

Senopatinews by Senopatinews
Januari 25, 2024
in Berita Hukum
0 0
0
Kadisperkim Kota Metro Jalani Lanjutan Penahanan di Lapas, Kasi Intel: Lima JPU Ditunjuk Dalam Proses Sidang
0
SHARES
97
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Metro, Senopatinews.com

Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Metro (F), digiring masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal ini menyusul dilakukannya penahanan lanjutan terhadap tersangka F selama 20 hari kedepan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro.

“Jadi untuk tersangka F telah dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari kedepan. Dimulai tanggal 24 Januari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024,” terang Kepala Kejari Metro, Nurvita Kusumawardani melalui Kasi Intel, Debi Resta Yudha, saat dikonfirmasi Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara penipuan dan penggelapan oknum pejabat tersebut dari Polres Metro.

“Jadi hari ini, Rabu 24 Januari 2024  pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Perkaranya yakni tindak pidana penipuan atas nama inisial F oknum pejabat Metro,” jelasnya.

Debi mengatakan, bahwa dalam proses pelimpahan tersebut pihaknya belum dapat menerangkan secara rinci barang bukti yang diserahkan oleh polisi. Namun, kata dia, barang bukti tersebut nanti dibuka dalam proses persidangan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Mei 2023 lalu. Kemudian, pada 16 Januari 2024 hasil penyidikan dinyatakan lengkap.

“SPDP itu kami terima bulan Mei 2023. Intinya, perkara ini memang prosesnya panjang. Sehingga baru di tanggal 16 Januari 2024 perkara tersebut dinyatakan P21,” bebernya.

Menurutnya, untuk persidangan masih dalam proses. Pihaknya menargetkan dapat dilakukan secepatnya.

“Untuk persidangan secepatnya akan kita limpahkan perkara ini. Ditunggu saja ya,” kata dia.

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut Kejari Metro akan menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana tim JPU tersebut terdiri dari 5 orang.

“Tim JPU ada 5 orang. Nantinya mereka akan menerangkan tuntutan terhadap perkara yang menjerat F di persidangan,” tutupnya.

Sementara itu, pantauan di lapangan Kadisperkim F tersebut dikawal jaksa keluar gedung Kejari Metro menuju mobil tahanan. F tampak mengenakan baju bermotif batik berwarna abu-abu.

Wajahnya tampak tertutup masker putih dengan posisi menunduk. Ia pun tak mengeluarkan sepatah kata saat awak media mewawancarainya dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Diketahui, Kadisperkim Kota Metro berinisial F ditetapkan menjadi tersangka atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan di Komplek Perumahan Prasanti, Kota Metro. Dalam perkara tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp400 juta. (*)

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist