Lampung Tengah, Senopatinews.com
Jajajaran anggota Polsek Trimurjo, Lamteng mengamankan seorang kakek berusia 72 tahun yang tega mencabuli dua orang bocah dibawah umur, usai di Iming-imingi uang Rp5 ribu, pada Minggu 9/10/2022 lalu.
Kakek tua berinisial RS (72) ini bekerja sebagai buruh harian, dan tinggal di sebuah perumahan dinas Sekolah dasar di Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo.
“Pelaku merayu korbannya dengan cara mengiming-imingi korban akan diberi uang sebesar lima ribu rupiah, kedua korban juga merupakan tetangga dari pelaku”Kata Kapolsek Trimurjo, IPTU Rihamuddin, Minggu 23/10/2022.
Kejadian ini bermula, saat pelaku memanggil dua anak tersebut yang sedang bermain di sekolah untuk mencucikan piringnya didapur, setelah korban masuk kedalam rumah, lalu pelaku menutup pintu rumahnya.
“Selanjutnya, usai mencuci piring. Kemudian pelaku memulai aksi pencabulanya dengan meminta kepada kedua korban untuk duduk diatas kasur lantai ruang tengah, lalu pelaku menyuruh kedua korban membuka celana dalamnya sampai lutut, setelah itu pelaku membuka celananya,”Kata Kapolsek.
Dua korban tersebut dibujuk rayu oleh pelaku dan berjanji akan memberikan uang jajan sebesar Rp 5 ribu, kemudian dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku secara bergantian.
“Setelah pelaku memberikan uang kepada korban, lalu korban keluar dari rumah pelaku sambil memakai celana dan pada saat itu juga dilihat oleh saksi sodari Heni dan melaporkannya kepada orang tua korban, ” Terang kapolsek.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polsek Trimurjo. Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi orang tuanya serta memeriksa saksi, akhirnya pelaku dapat di ringkus.
“Pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dihukum penjara paling lama lima belas tahun kurungan penjara,”Tutupnya.
Pewarta: Yudha
Redaksi Senopatinews.com
![]()

