Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Aipda Rudi Resmi di PTDH!! Kapolres Lamteng Beri Pesan Tegas Soal Penggunaan Senpi

Senopatinews by Senopatinews
September 16, 2022
in Berita Hukum
0 0
0
Aipda Rudi Resmi di PTDH!! Kapolres Lamteng Beri Pesan Tegas Soal Penggunaan Senpi
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Kapolres Lampung Tengah (Lamteng), AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si memimpin upacara, pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Aipda Rudi Suryanto (RS) anggota Polsek Way Pengubuan, di halaman Mapolres setempat, Jumat (16/09/2022).

Aipda RS dipecat dengan tidak hormat akibat ulahnya yang menembak mati rekan sekantornya Aipda Ahmad Karnain Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lamteng, karena merasa tersinggung terhadap korban yang dinilai sering mengejeknya, Rabu (4/9/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Sebelumnya, sidang kode etik terhadap Aipda RS, telah digelar di aula Admani Wedhana Polres Lamteng dengan menghadirkan 28 orang, 11 diantaranya masyarakat sipil, Rabu (08/09/2022).

Selain, dipecat dengan tidak hormat (PTDH) Rudi Suryanto juga masih akan menghadapi tuntutan pidana umum.

Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, berkas perkara polisi tembak polisi telah dilimpahkan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng, Rabu (08/09/2022).

Kapolres menyatakan, dari arahan apel, PTDH kepada RS ditujukan untuk efek jera anggota. Terkait pengggunaan senjata api bagi anggota.

Menurutnya, anggota sebelum diberikan senjata terlebih dahulu menjalani berbagai proses, baik administrasi dan juga psikologi.

Bahkan, bagi yang telah memegang senjata, para personil selalu dikontrol oleh kesehatannya. Selain, persyaratan adminstrasi juga ada test psikologi untuk mengetahui mental anggota itu sendiri.

“Kami juga rutin memberikan pembekalan dan penguatan mental terhadap anggota. Kemarin juga kami baru menyelenggarakan Bimbingan rohani dan mental, dengan menghadirkan para tokoh agama, masing masing agama,” jelasnya.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandora Arsyad yang juga hadir pada upacara PTDH terhadap Aipda RS menjelaskan, pemecatan dengan tidak hormat terhadap Aipda RS , setelah sebelumnya pelaku menjalani sidang kode etik.

Menurut Pandra, selain di PTDH Aipda RS juga menghadapi tuntutan pidana umum, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

“RS dikenakan Pasal 340 subside 338 KUHPidana,” jelasnya.

Pandra mengatakan, Pasal 340 subsider 338 KUHPidana, tentang barang siapa dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.

“Diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun,” pungkasnya.

Pandra menjelaskan, bahwa sebelumnya Aipda RS juga telah dikenakan kode Etika Kelembagaan, Pasal 13 ayat (1) PP No: 01/2003 junto Pasal 5 ayat (1B). Perpol No: 07/2022.

Kemudian, Etika kepribadian Pasal 13 ayat (1) PP No: 01/2003 junto Pasal 8 huruf C, Perpol No: 07/2022 Pasal 13 ayat (1) Perpol No: 01/2003 junto Pasal 13 hurufM Perpol No: 07/2022.(*)

Redaksi Senopatinews.com

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist