Mesuji, Senopatinews.com
Warga Desa Labuhan Mulya, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, mempertanyakan penggunaan
dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp97 Juta yang dinilai tidak jelas dan transparan realisasinya.
Menurut salah satu warga setempat, masa peralihan kepala desa lama Sujito, ke kepala desa baru, Bakat Sriyono pada tahun 2020, dana tersebut diduga hilang.
Sebelumnya dana senilai ratusan juta itu sempat dikelola oleh Wayan selaku Ketua Bumdes. Namun, menurut warga, Wayan kemudian menghilang dari desa, dan dana tersebut tersisa Rp97 juta.
“Dari awal dana itu sudah dikelola oleh Wayan. Tapi setelah ada masalah, dia pergi entah kemana. Dana Rp97 juta itu tak jelas sekarang,” ungkap MJ, salah satu tokoh masyarakat Desa Labuhan Mulya.
MJ juga menegaskan, bahwa saat serah terima jabatan antara dua kepala desa, dana itu termasuk dalam aset Bumdes yang harusnya diserahkan secara transparan.
Warga meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan ini. Mereka berharap Inspektorat, Polres Mesuji, hingga Kejaksaan dapat turun tangan memeriksa seluruh pihak yang terlibat.
“Kami tidak ingin ada yang ditutupi. Kalau ada yang bermain, kami minta diproses secara hukum. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” lanjut MJ.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, dirinya meminta Pemkab Mesuji bersama Inspektorat segera menggelar audit menyeluruh terhadap Bumdes Labuhan Mulya.
“Juga melakukan pemeriksaan Ketua Bumdes sebelumnya, kepada desa dan perangkat desa yang terlibat dalam masa peralihan perlu dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Kasus dugaan penggelapan dana Bumdes ini menjadi cermin penting akan lemahnya pengawasan keuangan desa. Perlu keterlibatan aktif masyarakat dan ketegasan aparat hukum agar dana desa benar-benar digunakan untuk kemakmuran warga, bukan malah dijadikan ajang korupsi terselubung. (*)
![]()

