Lampung Tengah, Senopatinews.com
Setelah viral terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah serta penyediaan lahan parkir berbayar, akhirnya pihak SMP Bina Putra, Kampung Sulusan, Kecamatan Seputihagung, Lamteng menjadwalkan rapat dadakan bersama orangtua/walisiswa.
Dalam surat resmi yang diterima Redaksi Senopati News melalui pesan WhatsApp, pihak sekolah mengirimkan surat undangan dengan nomor : 400.3.5/011/C.3/D.a.VI.01/SMP-BP/2025.
Pada surat yang ditandatangani Kepala Sekolah dan Kop Yayasan SMP Bina Putra Seputihagung, tertulis undangan bagi orangtua/walisiswa untuk menghadiri rapat musyawarah yang akan dilaksanakan pada Senin (21-Juli-2025). Bagi kelas VII pada pukul 08.00-09.30 WIB. Lalu, kelas VIII pada pukul 09.30-11.30 WIB. Kemudian kelas IX pada pukul 13.00-14.00 WIB.
“Bener pak, saya baru dapat undangan hari ini, Sabtu (19/07/2025) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Pihak sekolah mengundang kami untuk hadir dalam rapat musyawarah,” jelasnya.
Menurutnya, undangan ini dinilai terkesan dadakan. Sebab, sebelum diadakan rapat musyawarah pihak sekolah telah memungut biaya daftar ulang terlebih dahulu dan menentukan nominal bagi siswa kelas VII sebesar 1.350.000 lalu kelas VIII sebesar Rp1.450.000 dan IX sebesar Rp 1.250.000.
“Sudah kami bayarkan pak waktu daftar ulang kemarin, kalau sekarang baru rapat untuk menentukan nominal apa tidak terbalik prosesnya,” tanya dia.
Hal senada juga dilontarkan akun Tiktok andreantampan2 yang mengatakan telah membayar Rp200.000 untuk cicilan.
“Mbok ya nalar om, parkir itu bayar seminggu sekali, bayar daftar ulang itu hanya untuk dp, ponakan saya yang masih kelas VIII boleh kok bayar 200k dulu,” tulisnya di akun Tiktok.
Sebelumnya, kasus dugaan pungli, penahanan ijazah, serta penyediaan lahan parkir berbayar di SMP Bina Putra Seputihagung, menguap kepermukaan dan menuai berbagai sorotan dari Dinas Pendidikan dan DPRD Lamteng.
Beberapa masyarakat berharap, kasus tersebut dapat ditindaklanjuti pihak terkait agar menjadi efek jera bagi sekolah yang tidak taat aturan dan mengedepankan bisnis dilingkungan pendidikan.
“Kami berharap dinas terkait dan DPRD Lamteng segera menangani persoalan yang terjadi di sekolah ini agar kedepan tidak merugikan siswa dalam proses pembelajaran,” harap mereka. (*)
![]()

