Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Umum

Terungkap!! Begini Pengakuan Pihak Ketiga Soal Fee Rp200 Ribu Tiap Bawa Pasien ke RS MMH Lamteng

Senopatinews by Senopatinews
November 17, 2025
in Berita Umum
0 0
0
Terungkap!! Begini Pengakuan Pihak Ketiga Soal Fee Rp200 Ribu Tiap Bawa Pasien ke RS MMH Lamteng
0
SHARES
695
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Rumah Sakit Mitra Mulia Husada Lampung Tengah, menjadi sorotan. Usai pengakuan pihak ketiga yang menyebut mendapat fee (biaya jasa) dari membawa pasien yang berobat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa praktik pemberian fee itu bukan hal baru dan diduga sudah berlangsung lama.

“Jadi kami diminta oleh petugas lapangan RS MMH untuk mencarikan pasien yang akan berobat, dengan janji fee Rp200 sampai Rp300 ribu per pasien. Intinya untuk menaikkan kunjungan pasien agar klaim BPJS semakin banyak,” ungkapnya.

Ia menyebut petugas lapangan kerap mendatangi bidan jejaring, klinik, hingga fasilitas kesehatan lain untuk menawarkan kesepakatan fee bagi setiap rujukan pasien. Insentif serupa juga diberikan jika pihak pencari pasien ikut mengantarkan pasien ke rumah sakit.

“Soal uang fee itu asalnya dari mana kami nggak tahu, ya mungkin dari klaim BPJS nantinya,” tambahnya.

Meski tidak ada kerja sama resmi yang dibuktikan dengan surat, ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit memiliki data nama-nama pemberi rujukan. Proses transaksi fee disebut berlangsung melalui pesan WhatsApp.

“Biasanya mereka WA untuk transfer uang fee itu. Ada kok bukti transaksinya,” bebernya.

Saat dikonfirmasi, Direktur RS Mitra Mulia Husada, dr Wendy, mengaku mengetahui adanya kerja sama dengan jejaring seperti dokter, bidan, dan puskesmas. Namun ia mengklaim belum mengetahui soal fee rujukan seperti yang disebutkan narasumber.

“Kalau kerja sama jejaring itu betul. Tapi kalau soal fee, saya harus crosscheck dulu. Biasanya bagian Humas dan Marketing yang lebih paham,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pemilik RS MMH, dr Uswatun Hasanah, belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp terlihat aktif.

Dugaan adanya pemberian fee rujukan ini tidak hanya mencoreng etika pelayanan kesehatan, tetapi juga berpotensi menabrak sejumlah aturan serius.

1. Pelanggaran Etika Profesi Kesehatan

Konflik Kepentingan: Tenaga kesehatan seharusnya memberikan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien, bukan imbalan uang.

Merugikan Pasien: Pasien bisa diarahkan ke fasilitas yang tidak sesuai dengan kebutuhannya hanya demi mendapatkan fee.

2. Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan

Suap atau Gratifikasi: Jika fee diterima oleh tenaga kesehatan yang berstatus ASN atau penyelenggara negara, tindakan ini bisa masuk kategori gratifikasi atau suap sesuai Undang-Undang Tipikor.

3. Pelanggaran UU Kesehatan

Karena bertentangan dengan prinsip pelayanan yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

4. Potensi Jerat Pidana

Mengacu pada ketentuan tentang penerimaan imbalan tertentu sebagai syarat untuk memperoleh atau melanjutkan layanan medis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari manajemen RS Mitra Mulia Husada terkait dugaan praktik fee rujukan yang menyeret nama petugas lapangan dan pemilik rumah sakit MMH. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist