Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Pendidikan

Setelah Kadis Pendidikan, Kini DPRD Lamteng Ikut Soroti Dugaan Pungli dan Penahanan Ijazah di SMP Bina Putra

Senopatinews by Senopatinews
Juli 18, 2025
in Berita Pendidikan
0 0
0
Setelah Kadis Pendidikan, Kini DPRD Lamteng Ikut Soroti Dugaan Pungli dan Penahanan Ijazah di SMP Bina Putra
0
SHARES
122
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Anggota DPRD Kabupaten Lamteng Komisi IV Wayan Eka Mahendra, menyoroti dugaan pungutan liar dan penahanan Ijazah yang terjadi di SMP Swasta Bina Putra, yang berada di Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputihagung.

Menurutnya, praktik dugaan pungli kerap terjadi di dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.

“Apapun itu yang namanya pungli pasti menyalahi aturan menurut undang-undang. Tinggal kita liat subyek dan obyek nya apa. Jika itu pungutan komite, tidak boleh pihak sekolah yang menentukan itu jelas pelanggaran, karena sifatnya sumbangan,” paparnya.

Kabupaten Lamteng mempunyai peraturan daerah yang mengatur terkait biaya pungutan komite, jika tidak mengikuti jelas menyalahi aturan.

“Pihak DPRD dalam konteks ini akan melakukan pengawasan dan monitoring terkait kasus tersebut, jangan sampai dunia pendidikan menjadi ladang bisnis oleh oknum,” tegasnya.

Disisi lain, beberapa walisiswa juga membeberkan terkait biaya tarif parkir yang diduga masuk dalam kategori pungli. Sebab, tidak adanya aturan terkait itu dan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak dibawah umur.

“Anak kami juga diminta biaya parkir Rp4000 perminggu di SMP Bina Putra, rata-rata siswa yang sekolah disana menggunakan kendaraan bermotor dan parkir dilahan yang telah disiapkan sekolah,” beber mereka.

Menyikapi hal tersebut Wayan juga menegaskan, penggunaan kendaraan bermotor bagi anak itu sudah jelas melanggar, apalagi pihak sekolah yang melegalkan.

“Jadi untuk anak usia dini yang belum mempunyai surat ijin mengemudi memang tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor. Apa memang pihak sekolah telah mengeluarkan edaran atau kewajiban dari sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, sambung Wayan, dirinya lebih setuju jika anak itu menggunakan fasilitas umum atau diantarkan orangtuanya, karena ini akan lebih mengurangi berbagai resiko terlebih tindak kriminal dijalan dan kecelakaan.

“Yang pasti kami di DPRD Lamteng akan terus memberikan pengawasan terkait hal ini dan bila perlu kita lakukan sidak,” tutupnya. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist