Lampung Tengah, Senopatinews.com
Anggota DPRD Kabupaten Lamteng Komisi IV Wayan Eka Mahendra, menyoroti dugaan pungutan liar dan penahanan Ijazah yang terjadi di SMP Swasta Bina Putra, yang berada di Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputihagung.
Menurutnya, praktik dugaan pungli kerap terjadi di dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.
“Apapun itu yang namanya pungli pasti menyalahi aturan menurut undang-undang. Tinggal kita liat subyek dan obyek nya apa. Jika itu pungutan komite, tidak boleh pihak sekolah yang menentukan itu jelas pelanggaran, karena sifatnya sumbangan,” paparnya.
Kabupaten Lamteng mempunyai peraturan daerah yang mengatur terkait biaya pungutan komite, jika tidak mengikuti jelas menyalahi aturan.
“Pihak DPRD dalam konteks ini akan melakukan pengawasan dan monitoring terkait kasus tersebut, jangan sampai dunia pendidikan menjadi ladang bisnis oleh oknum,” tegasnya.
Disisi lain, beberapa walisiswa juga membeberkan terkait biaya tarif parkir yang diduga masuk dalam kategori pungli. Sebab, tidak adanya aturan terkait itu dan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak dibawah umur.
“Anak kami juga diminta biaya parkir Rp4000 perminggu di SMP Bina Putra, rata-rata siswa yang sekolah disana menggunakan kendaraan bermotor dan parkir dilahan yang telah disiapkan sekolah,” beber mereka.
Menyikapi hal tersebut Wayan juga menegaskan, penggunaan kendaraan bermotor bagi anak itu sudah jelas melanggar, apalagi pihak sekolah yang melegalkan.
“Jadi untuk anak usia dini yang belum mempunyai surat ijin mengemudi memang tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor. Apa memang pihak sekolah telah mengeluarkan edaran atau kewajiban dari sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, sambung Wayan, dirinya lebih setuju jika anak itu menggunakan fasilitas umum atau diantarkan orangtuanya, karena ini akan lebih mengurangi berbagai resiko terlebih tindak kriminal dijalan dan kecelakaan.
“Yang pasti kami di DPRD Lamteng akan terus memberikan pengawasan terkait hal ini dan bila perlu kita lakukan sidak,” tutupnya. (*)
![]()

