Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Setahun Buron, Pelaku Curat Diringkus Polsek Penawar Tama, Satu Pelaku Lainnya Telah Diamankan di Rutan Menggala

Senopatinews by Senopatinews
Mei 31, 2022
in Berita Daerah, Kriminal
0 0
0
Setahun Buron, Pelaku Curat Diringkus Polsek Penawar Tama, Satu Pelaku Lainnya Telah Diamankan di Rutan Menggala
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

TULANG BAWANG, Senopatinews.com

Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Buronan kasus curat yang berhasil ditangkap tersebut berinisial DS (21), berprofesi tani, warga Jalan Cempaka, Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Petugas kami bersama Tekab 308 Polres hari Jumat (27/05/2022), pukul 02.50 WIB, di Jalan Didu, Kelurahan Menggala Selatan, berhasil menangkap buronan kasus curat,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (30/05/2022).

Penangkapan terhadap buronan kasus curat ini, lanjut AKP Junaidi, berdasarkan laporan dari korban Agatha Verra Angela (32), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawartama.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Minggu (24/10/2021), pukul 07.00 WIB, datanglah dua orang laki-laki yang tidak di kenal ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.

Salah satu pelaku lalu bertanya kepada korban dimana keberadaan suaminya dan korban menjawab bahwa suaminya baru saja tidur. Korban kemudian melanjutkan aktivitasnya memasak di dapur dan kedua orang laki-laki tersebut pamit pergi dari rumah korban.

“Saat hendak mencuci, korban melihat handphone (HP) merk Infinix Note 8 warna hitam miliknya yang sedang di charger dan diletakkan di meja dapur sudah hilang. Korban lalu bertanya kepada anaknya dan anaknya menjawab tidak tahu. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian satu unit HP yang ditaksir seharga Rp 3 juta dan langsung melapor ke Mapolsek Penawartama,” jelas AKP Junaidi.

Ia menambahkan, untuk rekan pelaku yakni Andi Irawan als Boncel (28), berprofesi tani, warga Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, sudah lebih dahulu ditangkap hari Senin (07/02/2022), dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Untuk pelaku DS saat ini sudah di tahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

Laporan: Rachmad/Tim Redaksi Senopatinews.com

Editor: Aan Putra

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist