Lampung Tengah, Senopatinews.com
Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang berakibat penahanan ijazah di SMP Bina Putra, kampung Sulusuban, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, kini mulai terkuak.
Berdasarkan data yang diterima media Senopati News, melalui link resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penggunaannya sebagai berikut.
Tahun 2024 SMP Bina Putra Seputihagung, tahap I menerima dana Rp 283.620.000 dengan jumlah siswa 489.
*Rincian Penggunaan Penerimaan Peserta Didik Baru sebesar Rp 735.000.
*Pengembangan Perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 15.512.300.
*Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain Rp 2.035.000.
*Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain Rp 32.885.000.
*Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan Rp 18.468.700.
*Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp 12.168.000.
*Langganan Daya dan Jasa Rp 12.626.000.
*Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp 16.800.000.
*Penyelenggaraan Kegiatan Kesehatan Gizi dan Kebersihan Rp 0.
*Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional dan Bahasa Asing Lainnya Bagi Kelas Akhir SMK atau SMALB Rp 0.
*Pembayaran Honor Rp 172.420.000.
Total Dana Keseluruhan Rp 283.620.000.
Artinya jika disimpulkan dalam satu tahun menerima dua tahap, dengan jumlah siswa 489 tahun 2024 sebesar Rp 283.620.000 x 2 = 567.240.000.
Meski saat media ini mencari informasi di Website Resmi Kemendikbud tidak mendapati laporan penggunaan Dana BOS tahun 2024 di SMP Bina Putra pada tahap II.
Tak sampai disini, melihat laporan Dana BOS tentunya diimbangi dengan penarikan dana Komite yang dibebankan kepada orangtua/wali
kelas VII sebesar 1.350.000 lalu kelas VIII sebesar Rp1.450.000 dan IX sebesar Rp 1.250.000, dengan jumlah siswa tahun 2025 kuraung lebih sebanyak 566.
Sementara jumlah siswa penerima Dana BOS di SMP Bina Putra sebanyak 489 siswa x 1.160.000/siswa/tahun total keseluruhan Rp 567.240.000 yang disalurkan dua tahap.
“Jika dipukul rata sekolah ini menerima dana komite diatas Rp 500 juta pertahun. Ditambah dana BOS diatas Rp 500 juta pertahun, artinya mengelola satu miliar pertahun,” jelas salah satu walimurid saat ditanya terkait biaya penarikan komite yang diminta pihak sekolah, Sabtu 19/07/2025.
Beberapa orangtua siswa juga mengatakan, pihak sekolah tidak pernah melaporkan pertanggung jawaban penggunaan dana komite kepada orangtua/wali tiap tahun ajaran baru.
“Disini saja bisa kita lihat pihak sekolah tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS dan Komite kepada orangtua/wali. Berapa yang diterima berapa yang dikeluarkan, untuk apa penggunaannya, tidak pernah diterangkan,” beber mereka yang mengaku tidak pernah dilakukan rapat laporan penggunaan anggaran tahunan.
Disisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan Lamteng Drs Ahmaludin S.Ag.,M.M saat dihubungi via telepon seluler menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sekolah termasuk SMP Bina Putra terkait penggunaan Dana BOS.
“Sudah kami periksa juga laporannya melalui tim kami dan mereka tidak ada laporan kesaya. Berarti amanlah. Kami juga mengimbau kepada semua sekolah baik Negeri dan Swasta untuk memberikan laporan penggunaan kepada dinas pendidikan terkait Dana BOS agar pencairan tahap berikutnya tidak ada kendala dan Dana Komite kepada orangtua/wali,” tutupnya. (*)
![]()

