Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penyelewengan Dana Desa

Senopatinews by Senopatinews
Agustus 12, 2022
in Berita Daerah, Kriminal
0 0
0
Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penyelewengan Dana Desa
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Tulang Bawang, Senopatinews.com

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku penyelewangan dana desa (DD).

Pelaku ditangkap hari Kamis (11/08/2022), pukul 23.30 WIB, di salah satu rumah warga yang ada di Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

“Semalam petugas kami dibantu Polsek Pulau Panggung berhasil menangkap pelaku penyelewengan dana desa (DD) berinisial SN (42), berprofesi tani, warga Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, S.I.K., M.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, S.I.K., M.H, Jumat (12/08/2022).

Lanjutnya, pelaku ini melakukan tindak pidana penyelewengan dana desa (DD) saat masih menjabat sebagai Sekretaris Kampung (Sekkam) Hargo Rejo tahun anggaran (TA) 2017 s/d 2019.

Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang terhadap dana desa (DD) Kampung Hargo Rejo TA 2019, telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 168.171.423,- (seratus enam puluh delapan juta seratus tujuh puluh satu ribu empat ratus dua puluh tiga rupiah).

Kasat menjelaskan, pada bulan April 2019, Kampung Hargo Rejo mendapatkan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp 1.324.684.519,- (satu miliar tiga ratus dua puluh empat juta enam ratus delapan puluh empat ribu lima ratus sembilan belas rupiah), yang bersumber dari APBN, APBD, dan bantuan Kabupaten.

Setelah dilakukan audit oleh Inspektorat, ternyata dalam pengelolaan dana desa (DD) tersebut terdapat ketidaksesuaian dengan anggaran pendapatan belanja kampung (APBKam).

“Ketidaksesuaian tersebut yakni terdapat selisih kas, pengeluaran atas pengelolaan APBKam TA 2019 yang belum di pungut pajak PPN/PPh, terdapat kekurangan pemungutan pajak atas belanja modal alat dan bahan, terdapat kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas, terdapat ketidaksesuaian dalam pekerjaan pembangunan, dan pembelian barang inventaris kampung yang tidak diketahui keberadaannya,” jelas AKP Wido.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” tutupnya.(*)

Laporan: Rachmad/ Tim Redaksi Senopatinews.com

Editor: Aan Putra

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist