Lampung Tengah, Senopatinews.com
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setidaknya dapat bernapas lega, setelah Plt Bupati Lamteng I Komang Koheri memastikan pelantikan mereka akan dijadwalkan pada akhir tahun.
Komang menegaskan, komitmennya untuk memberikan perhatian serius kepada tenaga kerja sukarela yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan saat ini tengah menunggu pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Tenaga kerja tersebut merupakan pegawai yang telah terdata secara resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelumnya, telah terbit surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lampung Tengah dijadwalkan akan dilantik sekaligus menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Tengah pada 30 Desember 2025. Namun, pelaksanaan pelantikan tersebut mengalami penundaan.
Komang memastikan bahwa proses pelantikan tidak akan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu akan diselesaikan sebelum memasuki tahun 2026.
“Pasti akan diselesaikan sebelum 2026, karena PPPK paruh waktu ini sangat penting untuk keberlangsungan kegiatan pelayanan masyarakat di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah,” tegas Komang Koheri.
Lebih lanjut, Plt. Bupati menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan seluruh tahapan administrasi agar pelantikan dapat segera dilaksanakan. Rencananya, pelantikan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lampung Tengah akan digelar di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Lampung Tengah.
Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Tengah mencapai 4.775 orang. Rinciannya terdiri dari 2.285 tenaga guru, 767 tenaga kesehatan, serta 1.723 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Komang Koheri juga menyampaikan harapannya agar seluruh calon PPPK Paruh Waktu dapat bersabar menunggu proses tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk segera menyelesaikan pelantikan dan pembagian SK Bupati bagi seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah memenuhi persyaratan.
“Mohon bersabar, karena pasti akan segera diselesaikan. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghargai pengabdian para tenaga kerja yang telah lama berkontribusi bagi Lampung Tengah,” pungkasnya. (*)
![]()

