Lampung Tengah, Senopatinews.com
Kepala SMP Bina Putra, Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputihagung, Suharni S.P mengaku mendapat panggilan dari Dinas Pendidikan Lampung Tengah, akibat diberitakan Media Online Senopati News.
Hal itu dikatakan usai mendapat panggilan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng, pada Jum’at (18/7/2025).
Dirinya diminta klarifikasi oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Lamteng Hendri, atas pemberitaan dugaan pungutan liar, penahanan ijazah dan biaya parkir kendaraan siswa.
“Iya kesini gegara diberitakan media Senopati News, kami diminta klarifikasi terkait hal itu. Alhamdulillah telah diberikan saran dan solusi dari pak Kabid,” jelasnya.
Ditanya terkait solusi yang diberikan, dirinya mengatakan, dalam waktu dekat pihak sekolah akan mengundang walisiswa, Dinas Pendidikan menyaksikan untuk memberikan ijazah yang belum diambil.
“Bukan ditahan tapi memang belum diambil. Memang benar masih ada kewajiban dari orangtua wali terkait administrasi yang belum selesai. Namun, untuk legalisir ijazah kami berikan namun untuk ijazah aslinya tetap harus ada syaratnya,” Ucapnya.
Terkait, biaya parkir juga menurut Suharni, saat ini tidak diminta lagi kepada siswa. Dirinya mengaku uang parkir itu dikelola oleh komite sekolah.
“Tahun kemarin iya diminta, namun untuk tahun ini sudah tidak lagi,” Kilahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Lamteng Hendri saat dimintai keterangan terkait hal itu membenarkan telah melakukan panggilan kepada Kepala Sekolah SMP Bina Putra.
“Hari ini mereka datang bersama bendahara langsung. Kami juga meminta klarifikasi, dan mereka berjanji dalam waktu dekat akan menyelesaikan persoalan bersama orangtua/walisiswa soal penahanan Ijazah dengan cara komite, yayasan dan musyawarah mufakat,” jelasnya.
Kedepan mereka akan mengundang pihak dinas untuk menyaksikan penyelesaian secara langsung. Dan terkait dugaan adanya pungutan liar, Hendri mengatakan, yang namanya pungutan itu tidak dibenarkan dan harus melalui kesepakatan dan musyawarah terlebih dahulu dengan mengundang orangtua/wali.
“inikan bunyinya pungutan berdalih biaya daftar ulang. Jika dilakukan sebelum adanya musyawarah jelas salah menurut aturan. Pihak sekolah juga tadi mengundang kami untuk hadir ke SMP Bina Putra dalam waktu dekat,” jelasnya.
Untuk persoalan parkir juga, Hendri meminta pihak sekolah tidak lagi melegalkan siswanya mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
“Sudah jelas undang-undang lalu lintas tidak memperbolehkan siswa membawa kendaraan. Kami juga sudah menegaskan kepada sekolah untuk tidak lagi menyuruh siswa membawa motor dan tidak lagi menarik biaya parkir kepada siswa,” tegasnya.
Terkait, sanksi jika pihak sekolah masih bandel dan tidak mengindahkan instruksi dinas, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencabut ijin yayasan tersebut.
“Sanksi terberat hingga pencabutan ijin operasional yayasan, jika masih tidak patuh,” pungkasnya. (*)
![]()

