Minggu, Oktober 19, 2025
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

Senopatinews by Senopatinews
Maret 24, 2025
in Berita Hukum
0 0
0
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Team Tekab 308 Kepolisian Resort Lampung Tengah membekuk satu pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandarsurabaya, Senin (24/3/2025).

Hal itu dikatakan Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit S.H,S.I.K.,M.M usai penangkapan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Kapolres, sekira pukul 06.00 WIB, Team Tekab 308 Polres Lamteng di pimpin kasat reskrim dan Kapolsek Seputihsurabaya mendapat informasi keberadaan pelaku.

“Pada saat dilakukan penggerebekan pelaku berhasil diamankan dan dilumpuh kan. Kemudian, Team Tekab 308 Polres Lamteng melakukan pengeledahan dan didapat barang bukti uang tunai milik korban, lalu pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Lamteng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Masih dikatakannya, pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati kepada korban karena ditagih hutang.

“Pelaku mengakui bahwa ia sakit hati persoalan hutang piutang. Ia membunuh korban dengan memukulkan ke kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” beber Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu unit kendaraan roda dua jenis vario, satu buah hp, uang tunai lima puluh tiga juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, satu buah dompet berikut KTP dan satu buah celana dibeli dari hasil kejahatan.

Pelaku terancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Dan 365 ayat 3.

KUHPidana. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangani Kasus Bullying di Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Kecanduan Judi Slot Uang 48 Juta Raib, Begini Nasib Dua Karyawan Alfamart 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist