Lampung Tengah, Senopatinews.com
Belum usai persoalan jual beli seragam batik yang diduga melibatkan (Sr) yang mengaku paman Bupati Lamteng Ardito Wijaya, kini muncul persoalan baru terkait permintaan pajak penjualan buku ramadhan sebesar 40 persen dari suplayer.
Hal itu dikatakan (AH) saat menceritakan terjadinya permintaan pajak (setoran) yang dilakukan oleh (Sr). Meski buku tersebut bukan didapat dari (Sr) namun tetap dimintai pajak berikut modal.
“Itu murni buku kami, pesan ditempat lain bukan pesan dari (Sr). Tapi saat seminggu mau distribusi, kami dipanggil (Sr) disuruh merapat ketempat (A) karena ditempatnya (Sr) dan (Sn) sudah menunggu. Sesampainya disana kami ditanyakan terkait buku itu dan mereka meminta langsung pajak sebesar 45 persen dengan hitungan berikut modal,” ujarnya menceritakan kejadian via telepon seluler pada Kamis (23/10/2025).
Setelah kejadian itu, lanjutnya (AH) dan (An) kemudian menemui sang penguasa dan sang wakil penguasa untuk membicarakan terkait adanya permintaan pajak tersebut.
“Kebetulan saat itu ada acara di rumah dinas sang penguasa kalau tidak salah dihari keempat puasa, kami duduk bertiga dan bercerita terkait hal itu serta meminta solusi. Namun jawaban sang penguasa justru menyuruh kami untuk menemui lagi (Sr) untuk membicarakan lagi terkait hal itu,” jelasnya.
Usai mendapat petunjuk tersebut kami kembali menemui (Sr) dan (Sn) dirumah makan moonbe. Mereka kemudian bertanya bagaimana pajaknya. Kami kembali menegaskan pajak itu untuk siapa, namun jawaban mereka pajak itu untuk diberikan kepada sang penguasa.
“Akhirnya, setelah mendapat omongan itu kami menyetujui pajak sebesar 40 persen dengan harapan kedepan akan mudah mendapatkan kerjaan, karena masih panjang. Waktu itu saya transfer sebanyak dua kali pada bulan Maret pertama sebesar Rp 44.500.000 dan yang kedua sebesar Rp 25.000.000 itu saya transfer ke rekening BRI milik Sr,” bebernya.
Namun, saat dikonfirmasi terkait hal itu (Sr) menampik adanya pemberian setoran pajak tersebut. Dirinya mengaku uang yang ditransfer dari (AH) itu merupakan uang buku yang diambil darinya.
“Dia ngambil buku dari saya murah seharga Rp 2700 perbuku dan dijual Rp 5000. Makanya dia transfer kesaya. Dateng buku itukan dirumah Metro, kalau lewat saya barang bisa ngambil dulu baru dibayar, kalau diorang ngambil ditempat lain bayar dulu gak bisa diutang,” tutupnya menampik tuduhan itu. (*)
![]()

