Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Komnas Perlindungan Anak, Desak Kemenag Jamin Pendidikan Santri Siddiqiyah, Usai Ijin Ponpes Dicabut

Senopatinews by Senopatinews
Juli 10, 2022
in Berita Daerah, Kriminal
0 0
0
Komnas Perlindungan Anak, Desak Kemenag Jamin Pendidikan Santri Siddiqiyah, Usai Ijin Ponpes Dicabut
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Surabaya, Senopatinews.com

Pelarian Moch Subachi Azal alias Mas Bechi (42), putra dari pemilik PondoK Pesantren (Ponpes) Majmahal Bahrain Sidiqiyah di Jombang berakhir, setelah Polda Jawa Timur menjemput mas Bechi dari persembunyiannya di Ponpes Siddiqiyah.

Polda Jawa Timur, menetapkan mas Bechi sebagai DPO untuk kejahatan Seksual terhadap santriwatinya.

Penjemputan mas Bechi secara paksa, seharusnya tidak perlu terjadi secara dramatis. Jika, mas Bechi Koperatif setelan gugatan Praperadilan dalam statusnya sebagai tersangka di tolak oleh PN Jombang.

“Dengan demikian, seharusnya mas Bechi menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan tuduhan sebagai predator kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwatinya,” ujar Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam Keterangan Pressnya di Surabaya Minggu 10/07/22.

Arist Merdeka menerangkan, bersamaan dengan ditangkap dan ditahannya terduga Predator seksual terhadap santriwatinya oleh Polda Jatim, Mentri Agama mengambil sikap mencabut ijin operasional Ponpes Siddiqiyah dengan alasan telah melanggar hukum melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

Dengan ditutupnya Ponpes Siddiqiyah, telah menghilangkan kesempatan para santriwati mendapat hak atas pendidikan.

Untuk tidak menimbulkan ketidakpastian para Santriwati mendapat hak atas pendidikan, Komnas Perlindungan Anak, meminta Menteri Agama untuk mencari solusi dan formulasi Pasca dicabutnya ijin operasional Ponpes Siddiqiyah.

Untuk menjamin keberlangsungan hak anak atas pendidikan di Ponpes Siddiqiyah, Komnas Perlindungan Anak meminta Menteri Agama dan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, menjamin hak anak dengan memberikan kesempatan kepada orangtua/wali santri menarik sementara anak-anaknya dan memindahkan ke Ponpes di wilayah Jombang yang berlatarbelakang anak dari keluarga yatim piatu.

Untuk penegakan hukumnya dan berkeadilan bagi korban Komnas Perlindungan Anak meminta Polda Jatim untuk menjerat dengan pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perpu No 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang ditetapkan 12 April 2022 dengan acaman 20 tahun pidana penjara dengan kemungkinan mendapat hukuman berupa tambahan hukuman kebiri melalui suntik kimia.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual dilingkungan lembaga pendidikan, Arist meminta kehadiran Gubernur Jawa Timur untuk membangun gerakan perlindungan Anak, untuk memutus mata rantai kekerasan seksual pada lembaga pendidikan yang tersebar di Jawa Timur.

“Serta membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas dan meminta Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan, termasuk ijin lembaga pendidikan. Gubernur Jawa Timur patut hadir dan jangan berdiam diri,” pungkas Arist.(*)

Laporan: Yudha/ Tim Redaksi Senopatinews.com

Editor: Aan Putra

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist