Lampung Tengah, Senopatinews.com
Ketua panitia pemilihan Kepala Kampung (pilkakam) Poncowati Sapto Birowo, mengimbau para calon untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) atau banner foto calon yang telah ditetapkan panitia.
Hal itu disampaikan saat penetapan nomor urut bakal calon menjadi calon Kepala Kampung Poncowati, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, pemasangan APK sudah ditetapkan, bagi calon yang telah memasang banner foto wajib dipindah sesuai dengan tempat yang telah ditetapkan.
“Kami sudah menetapkan tempatnya, dan jika salah satu calon melanggar kami berhak memberikan teguran hingga pencopotan alat peraga,” ujar ketua panitia.
Ia menjelaskan, ada tempat yang tidak boleh dipasang APK diantaranya, fasilitas umum, pendidikan dan keagamaan. Sementara pantauan dilokasi, terdapat salah satu calon yang memasang APK di fasilitas umum.
“Sudah kami peringatkan sebelum masa penetapan nomor urut, namun kita lihat nanti usai penetapan nanti masih terpasang atau tidak. Jika masih akan kami berikan teguran kembali,” jelasnya.
Hal senada dikatakan Pj Kakam Poncowati Merina Apriolensi S.Sos., M.M, terkait APK sesuai dengan juknis yang sudah dipetakan, calon kakam wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Kami sifatnya hanya menegur calon untuk memasang APK pada tempat yang telah ditentukan, jika melanggar nanti mereka (panitia pilkakam) yang akan menegur calon,” tambahnya.
Dikatakan Ina sapaan akrabnya, menurutnya hal itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas sebelum setelah dan selama pilkakam berlangsung.
“Saya hanya menjalankan tugas pokok Pj kakam untuk mengantarkan pilkakam yang damai dan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada penetapan nomor urut, Rosidi mendapat nomor urut 1, kemudian, calon petahana Gunawan Pakpahan mendapat nomor urut 2, lalu Abu Bakar Shodiq di nomor urut 3.
Untuk penetapan DPT tanggal 11, tanggal 12 kampanye damai, lalu tanggal 13 sampai 14 persiapan panitia. Kemudian, jadwal kampanye tanggal 15, 16 dan 18, untuk hari besar kemerdekaan RI para calon boleh ikut merayakan namun tidak dalam konteks kampanye.
“Panitia tidak mengijinkan salah satu calon untuk berkampanye pada tanggal 17 Agustus. Dan bila kedapatan akan diberi teguran secara tertulis,” tutup Ketua Panitia.(*)
Laporan/Editor: Aan Putra
![]()

