Lampung Tengah, Senopatinews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, menanggapi aksi damai 15 lembaga yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Antar Organisasi (ALAO) mendatangi Kantor Kejaksaan setempat, pada Kamis (16/10/2025).
Massa yang datang, menyuarakan aspirasi terkait dugaan praktik korupsi di daerah dan mendesak kejaksaan bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menegakkan hukum secara profesional, tanpa intervensi pihak mana pun.
“Kami berusaha seprofesional mungkin dalam penegakan hukum ini. Tidak ada itu takut dengan siapa pun, tidak ada itu takut dengan kabupaten atau jabatan. Ketika dua alat bukti sudah terpenuhi, kami akan tindak,” tegas Median di hadapan peserta aksi.
Median memastikan, semua laporan masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti secara terbuka. Ia juga mengajak para aktivis dan lembaga kontrol sosial untuk tetap menjaga profesionalisme dalam menyampaikan laporan.
“Kami anak daerah, saya juga asli Lampung Tengah. Jadi jangan ragu. Silakan lapor, kami terbuka. Tapi saya juga ingin lembaga-lembaga masyarakat di Lampung Tengah ini besar dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, mengapresiasi langkah ALAO yang datang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara langsung. Ia menilai, kehadiran masyarakat ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap institusi kejaksaan.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Kejaksaan ini milik masyarakat, milik rakyat. Harus dikritik, harus diingatkan, karena kami pun ingin terus memperbaiki diri. Teman-teman datang ke sini karena percaya dengan kejaksaan,” ujar Alfa.
Ia juga memaparkan capaian Kejari Lampung Tengah dalam penanganan kasus korupsi sepanjang tahun 2025. Hingga kini, telah ada tiga penyidikan perkara korupsi dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
“Target kami tahun ini minimal dua perkara korupsi dituntaskan. Semua kami tangani secara profesional dan tidak pernah takut sepanjang didukung dua alat bukti,” tambahnya.
Sebagai bentuk transparansi, Alfa menyebut masyarakat kini bisa menyampaikan laporan tak hanya secara langsung, tetapi juga melalui kanal digital resmi kejaksaan.
“Tidak usah capek-capek demo setiap saat, bisa juga bersurat atau melalui kanal resmi. Bahkan lewat akun TikTok kejaksaan sudah ada admin yang responsif terhadap laporan masyarakat,” jelasnya.
Baik Median maupun Alfa menegaskan, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah siap bersinergi dengan masyarakat dan lembaga kontrol sosial untuk membangun daerah yang bersih dan berintegritas.
“Kami sejalan dengan masyarakat selama tujuannya untuk kebaikan dan kemajuan Lampung Tengah,” tutup Alfa. (*)
![]()

