Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Kejari Lamteng Tetapkan Dua Pengurus KONI Jadi Tersangka Dana Hibah 2022, Kerugian Negara Capai Rp.1,1 Miliar 

Senopatinews by Senopatinews
Juli 28, 2025
in Berita Hukum
0 0
0
Kejari Lamteng Tetapkan Dua Pengurus KONI Jadi Tersangka Dana Hibah 2022, Kerugian Negara Capai Rp.1,1 Miliar 
0
SHARES
870
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Dua Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2022 akhirnya resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, pada Senin (28/7/2022).

Kedua tersangka berinisial DW dan ES, masing-masing menjabat sebagai ketua dan bendahara KONI Lampung Tengah,

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamteng Alfa Dera mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup.

“Kejaksaan resmi menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2022,” ujar Alfa.

Penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Alfa Dera menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi dan menghambat proses penyidikan.

Dalam hal ini, Alfa menghimbau semua pihak bersikap kooperatif dan tidak mengintervensi atau mempengaruhi jalannya penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Apabila ada pihak yang mencoba menggiring opini, menghalangi penyidikan, atau melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai obstruction of justice, kami tidak akan ragu melakukan tindakan hukum sesuai aturan,” tegas Alfa

Hal tersebut disebut sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas proses hukum dan komitmen Kejari Lampung Tengah untuk terus bekerja profesional, independen, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu Kasi Tindak Pidana Khusus Median Suwardi mengatakan, penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban dana hibah yang dilakukan kedua tersangka.

“Pencairan dana tidak bisa dilakukan tanpa tanda tangan keduanya. Mereka punya peran vital dalam pengelolaan dana hibah,” jelasnya.

Sebelumnya pihak kejaksaan telah menangani perkara ini yang masuk ke tahap penyidikan sejak tahun 2024, meskipun kasusnya terjadi pada tahun 2022.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,1 miliar dari total anggaran Rp5,8 miliar.

hasil penyidikan, modus yang digunakan oleh para tersangka adalah memanipulasi pertanggungjawaban dana hibah yang bersumber dari APBD Lampung Tengah tahun 2022.

“Kedua tersangka memiliki peran vital dalam proses pencairan. Pencairan dana hibah tersebut tidak dapat dilakukan tanpa spesimen tanda tangan dari keduanya,” ungkap Median.

Mereka memanipulasi laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana, baik untuk kegiatan pembinaan olahraga maupun hibah yang diberikan,” sambung Median

Saat ini, kedua tersangka masih mengklaim bahwa dana telah digunakan sebagaimana mestinya. Namun, kejaksaan menyatakan bahwa hal itu akan dibuktikan di persidangan.

“Kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus ini. Semua tergantung hasil pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist