Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Kejari Lamteng Mulai Bidik Perkara Advetorial Media, Penyimpangan Proyek CSR dan Dana Hibah

Kasi Intel: Serahkan Pembuktian ke Bidang Pidsus 

Senopatinews by Senopatinews
Februari 20, 2026
in Berita Hukum
0 0
0
Kejari Lamteng Mulai Bidik Perkara Advetorial Media, Penyimpangan Proyek CSR dan Dana Hibah
0
SHARES
156
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah tengah merapatkan barisan. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Rita Susanti, korps Adhyaksa di wilayah ini merombak formasi untuk memperkuat daya gedor penegakan hukum.

Dua jaksa muda berlatar belakang Pidana Khusus (Pidsus) resmi ditarik ke posisi strategis pada 9 Februari 2026 lalu.

Mereka adalah Mohammad Hamidun Noor yang kini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Safe’i sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R). Masuknya darah segar ini menjadi sinyalemen bahwa Kejari Lampung Tengah tengah bersiap berlari kencang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, tak menampik hal tersebut. Ia menyebut tahun 2026 sebagai momentum akselerasi yang sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah pusat.

“Sesuai arahan Ibu Kajari, tahun ini kami akan gas pol. Baik dalam pencegahan maupun penindakan, terutama pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti tata kelola Sumber Daya Alam dan perbaikan sistem birokrasi,” ujar Dera.

Di meja Pidsus, setumpuk perkara yang menjadi sorotan publik tengah dikebut. Bidikan kejaksaan merangsek ke berbagai lini. Mulai dari perkara dugaan korupsi pengurus KONI dengan tiga terdakwa yang kerugiannya milyaran rupiah yang kini masuk tahap penuntutan, hingga pemberkasan kasus rasuah Hutan Kota dengan kerugian milyaran rupiah

Tak berhenti di situ, penyelidik juga tengah bekerja terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek fisik dari dana csr serta alokasi belanja advetorial media. Terkait detail dua kasus terakhir, Dera memilih irit bicara dan menyerahkan panggung pembuktian kepada Kasi Pidsus yang baru.

“Secara garis besar terkait fisik csr dan advetorial, nanti akan disampaikan Kasi Pidsus apakah ada perbuatan pidana atau tidak. Asas praduga tak bersalah tetap kami pegang teguh,” tuturnya.

Ia juga memastikan bahwa bidang Intelijen telah menyerahkan rekomendasi atas sejumlah laporan pengaduan masyarakat terkait dana hibah untuk segera ditelisik lebih jauh oleh tim Pidsus.

*Mata Tajam untuk Eksekutif dan Legislatif*

Langkah Kejari Lampung Tengah rupanya tak sebatas represif. Mereka mencoba membedah akar persoalan korupsi dari hulunya: perencanaan anggaran. Dera menegaskan perlunya transparansi tata kelola APBD 2026. Ia mendorong eksekutif dan legislatif membuka terang-terangan apa saja yang telah disahkan agar masyarakat bisa turut mengawasi.

“Kami juga akan memposisikan legislatif dan eksekutif sebagaimana kewenangan kami dalam koridor penegakan hukum,” kata Dera menegaskan posisi kejaksaan.

Untuk memuluskan langkah transparansi ini, ia mendorong pemerintah daerah agar aktif menggandeng organisasi pers yang profesional guna mendongkrak literasi digital dan informasi publik.

Di ranah pencegahan, kejaksaan menyiapkan senjata lewat program bertajuk Jaksa Anjau Silau. Meminjam falsafah lokal Lampung, program ini dirancang agar jaksa turun langsung mengedukasi masyarakat tentang hukum digital, demi meredam potensi pidana di ruang siber.

Jerat Maksimal Bandar Narkoba dan Peringatan Internal

Satu isu krusial lain yang tak luput dari bidikan adalah invasi narkotika. Dera menyebut narkoba kini telah menjelma menjadi ancaman nyata yang merusak berbagai profesi di Lampung Tengah. Sikap kejaksaan: tanpa kompromi. Setelah menuntut penjara seumur hidup bagi dua orang bandar baru-baru ini, mereka bertekad menerapkan tuntutan maksimal bagi bandar-bandar lainnya.

Kejaksaan menaruh kepercayaan penuh pada kepolisian untuk terus menyapu bersih para perusak generasi tersebut di lapangan.

Sebagai penutup, Dera melontarkan peringatan keras yang tak hanya ditujukan ke luar, tapi juga ke dalam institusinya sendiri. Evaluasi ketat menanti mereka yang bekerja setengah hati.

“Kan sudah jelas konsekuensinya, tidak maksimal tentu dievaluasi. Arahan pimpinan sangat jelas: kerja dengan hati nurani, tidak ada yang aneh-aneh, dan hindari perbuatan menyimpang. Kami di Kejari Lampung Tengah akan bekerja semaksimal mungkin,” ucapnya memungkasi perbincangan. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist