Lampung Tengah, Senopatinews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) membuka posko pelayanan hukum gratis pada acara Bupati Ngantor di Kampung atau disingkat (Bunga Kampung) di Kecamatan Pubian.
Bunga Kampung yang merupakan program unggulan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya bertambah stand di Kecamatan Pubian. Kali ini semakin membawa pencerahan bagi masyarakat Beguwai Jejamo Wawai.
Pasalnya, Tidak hanya pelayanan umum saja. Kali ini Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, membuka layanan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait masalah hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kejari Lampung Tengah Deddy Koerniawan melalui Kepala Seksi Hukum Perdata dan Tata Usaha (KASI DATUN) Hifni.
Hifni juga menyampaikan apresiasi terhadap Bupati Musa Ahmad atas kesempatan yang di berikan untuk Kejaksaan setempat.
“Ya, saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Tengah, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk berpartisipasi dalam kegiatan bunga Kampung kali ini,” ujar Hifni.
Dalam kegiatan bunga Kampung kali ini, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Lamteng, memberikan pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat.
“Fokus utamanya dibidang hukum baik perdata maupun tata usaha, atau pun masalah hukum lainnya. Contohnya masalah tanah, sengketa warisan, dan perkawinan,” Kata Hifni.
Tentu sebagai abdi negara, Lanjut Hifni, Pelayanan hukum ini tidak di pungut biaya sepeser pun, untuk pelayanan yang kami berikan disini dan seluruh konsultasi atau pendampingan dan bantuan hukum tidak di pungut biaya, tegasnya.
Upaya ini tentu untuk mendukung seluruh program pemerintah, Agar masyarakat lebih melek dan terhindar masalah hukum.
“Semua ini tentu kita lakukan sebagai bentuk kita mendukung program pemerintah kabupaten Lampung Tengah, Dengan harapan masyarakat bisa melek hukum. Otomatis minimalisir masyarakat kecil yang kerap bermasalah dengan hukum,” tutupnya.(rls/Redaksi Senopatinews.com)
![]()

