Lampung Tengah, Senopatinews.com
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pelaku UMKM di daerah, Kejaksaan Tinggi Lampung beserta Kejari Lamteng dan Pemkab setempat meluncurkan kegiatan UMKM Mitra Adhyaksa melalui platform SI-UMA (Sistem UMKM Mitra Adhyaksa).
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo mengatakan, bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, namun juga hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam penguatan ekonomi kerakyatan, Kamis 20/11/2025.
“Ini bentuk nyata kehadiran kita untuk mendukung arahan Presiden dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kejaksaan tidak hanya bergerak di bidang penegakan hukum, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam berusaha melalui SI-UMA UMKM Mitra Adhyaksa,” ujarnya.
Melalui program ini, Kejaksaan bersama Pemkab Lampung Tengah membantu pelaku UMKM dalam pengurusan legalitas, termasuk PIRT, sertifikasi halal, hingga fasilitasi pengajuan kredit ke Bank-bank pemerintah. Pada kegiatan tersebut, tercatat sekitar Rp1,3 miliar telah disalurkan kepada pelaku UMKM.
Danang menegaskan bahwa pendampingan kepada UMKM bersifat berkelanjutan.
“Jika ada persoalan terkait perizinan, hukum, ataupun pengajuan kredit, masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, Kajari Lampung Tengah Rita Susanti menyampaikan, bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah sehingga perlu mendapatkan dukungan menyeluruh.
“UMKM adalah penggerak ekonomi masyarakat. Jika mereka naik kelas dan semakin kreatif, tentu berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Program ini juga tidak berhenti pada launching saja, tetapi akan berkesinambungan,” kata Rita.
Ia memastikan Kejari siap membantu proses branding, legalitas, hingga sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
“Silakan datang ke Kejaksaan. Kami siap mendampingi dan memfasilitasi segala kebutuhan UMKM,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mengapresiasi langkah Kejaksaan yang dinilai memberi dorongan signifikan bagi pelaku UMKM di daerah.
“Kegiatan ini membantu menata administrasi UMKM sehingga mereka bisa lebih fokus dalam berproduksi. Bantuan permodalan juga membuat para pelaku usaha memiliki ruang untuk berkembang,” ujar Ardito.
Ia berharap kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat terus diperkuat guna melahirkan program-program baru yang mendukung pertumbuhan UMKM. (*)
![]()

