Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lamteng Berlanjut, Kejaksaan Pastikan Tak Tebang Pilih Tetapkan Tersangka Meski Pejabat Daerah dan Anggota DPRD!!

Senopatinews by Senopatinews
Agustus 27, 2025
in Berita Hukum
0 0
0
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lamteng Berlanjut, Kejaksaan Pastikan Tak Tebang Pilih Tetapkan Tersangka Meski Pejabat Daerah dan Anggota DPRD!!
0
SHARES
193
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Lampung Tengah memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, membeberkan telah memanggil puluhan saksi, mulai dari pengurus cabang olahraga (cabor), pihak penyedia, pejabat daerah, hingga anggota DPRD kabupaten setempat.

Hingga 26 Agustus 2025, sudah 48 saksi dipanggil dan diperiksa dari total 81 saksi yang ditetapkan penyidik. Dari hasil penyidikan, penyalahgunaan dana hibah ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.140.493.660,00 (satu miliar seratus empat puluh juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu enam ratus enam puluh rupiah).

Pemanggilan saksi ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu:

1. Dwi Nurdaryanto Bin Tugiyo (ditetapkan 28 Juli 2025).

2. Edi Susanto Bin Sumarni (ditetapkan 28 Juli 2025).

3. Setyo Budiyanto Bin Ujo Sumitro (ditetapkan 7 Agustus 2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Median Suwardi, menegaskan bahwa penyidik akan bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami sudah dan sedang memanggil puluhan saksi dari pengurus cabor, penyedia, pejabat daerah, hingga anggota DPRD. Apabila dalam pemberkasan ditemukan alat bukti adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab, penyidik tidak akan ragu menetapkan tersangka baru,” tegas Alfa Dera.

Ia menambahkan, penyidik tidak akan pandang bulu, termasuk bila pejabat daerah ataupun anggota DPRD terbukti ikut terlibat.

“Sekali lagi kami tegaskan, apabila memang ditemukan alat bukti yang kuat, meskipun itu melibatkan pejabat daerah ataupun anggota DPRD, penyidik tidak akan ragu menetapkan mereka sebagai tersangka. Saat ini kami fokus pada pemberkasan, dan nanti ketika seluruh berkas dinyatakan lengkap, seluruh fakta akan dibuka seluas-luasnya di persidangan agar bisa dikontrol oleh masyarakat,” jelasnya.

Kejari Lampung Tengah menegaskan akan menuntaskan perkara ini dengan transparan, profesional, dan akuntabel sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist