Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Pendidikan

Dugaan Pungli dan Penahanan Ijazah di SMP Bina Putra, Kadis Pendidikan Lamteng Segera Panggil Kepsek

Senopatinews by Senopatinews
Juli 15, 2025
in Berita Pendidikan
0 0
0
Dugaan Pungli dan Penahanan Ijazah di SMP Bina Putra, Kadis Pendidikan Lamteng Segera Panggil Kepsek
0
SHARES
300
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah Dr. Nur Rohman S.E.,M.Sos.I menanggapi terkait adanya praktik dugaan pungutan berdalih biaya daftar ulang dan penahanan Ijazah yang terjadi di SMP Swasta Bina Putra, Kecamatan Seputihagung.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak sekolah itu tidak benar dan jelas melanggar aturan terkait dugaan pungutan liar dan penahanan ijazah, Selasa 15/07/2025.

“Terkait ijazah memang tidak boleh ditahan apapun alasannya. Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi saja sudah membagikan gratis ijazah, kita juga demikian untuk kabupaten,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, dalam waktu dekat akan memanggil kepala sekolah melalui Kabid Dikdas untuk meminta keterangan terkait persoalan tersebut.

“Kami akan panggil secara kedinasan, jangan sampai persoalan ini berkelanjutan,” tegasnya.

Berita sebelumnya, Sejumlah walimurid SMP Swasta Bina Putra, yang berada di Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, mengeluhkan adanya dugaan pungutan serta penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah.

Menurut beberapa walimurid yang meminta namanya tidak disebut mengatakan, pada tahun ajaran baru ini, pihak sekolah meminta biaya daftar ulang bagi siswa kelas VII sebesar 1.350.000 lalu kelas VIII sebesar Rp1.450.000 dan wali murid diharuskan mencicil sebesar Rp 500.000, serta kelas IX sebesar Rp 1.250.000 dan wali murid diharuskan mencicil sebesar Rp 300.000-500.000 sebagai dp.

“Itu diminta tanpa adanya rapat atau musyawarah terlebih dahulu kepada walimurid. Pihak sekolah beralasan uang tersebut digunakan untuk biaya daftar ulang dan pembangunan gedung,” jelas mereka.

Sementara itu, penarikan uang tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum terlebih dahulu untuk menentukan nominal kesanggupan orangtua/walimurid. Mereka, mengaku kaget dengan biaya yang diminta tanpa adanya rincian penggunaannya, meski tergolong sekolah swasta namun tetap mengacu pada perataturan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamteng.

“Kan tidak semua orangtua/walimurid itu mampu, apalagi anak saya juga dapat bantuan PIP yang uangnya terpaksa digunakan untuk membayar cicilan daftar ulang atau komite,” tambahnya.

Tak hanya itu saja, terdapat juga orangtua yang mengeluhkan ijazah anaknya hingga kini ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan komite.

“Ijazah anak saya sampai saat ini juga ditahan pihak sekolah, karena masih ada tunggakan komite. Harus lunas dulu baru bisa diambil Ijazahnya,” keluhnya. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist