Lampung Tengah, Senopatinews.com
Ada hal mengejutkan diakui anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Lampung Tengah (Lamteng) kepada tujuh penerima manfaat bantuan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dari Kementerian Pertanian RI 2022.
Pengakuan itu, disebutkan Gapoktan saat akan menandatangani kontrak bantuan LPM di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTP-H) Lamteng.
“Kami disuruh masuk keruangan Dinas KPTP-H Lamteng pada waktu itu sekira bulan 7 awal dan disuruh bawa 25 materai untuk satu Gapoktan,” ujarnya saat ditanya terkait adanya dugaan Bancakan yang terjadi pada bantuan LPM di Kabupaten Lamteng.
Masih dikatakannya, saat itu mereka tidak curiga terkait adanya pemanggilan terhadap Gapoktan penerima manfaat. Namun, ada hal yang tidak masuk akal saat akan menandatangani kontrak.
“Kami curiga kok disodorkan kertas kosong dan diatas kertas tertera kop surat. Didalam kertas itu yang ada hanya kolom nomor, dan materai tersebut ditempel dikolom bawah tandatangan,” ungkapnya sekaligus meminta namanya untuk dirahasiakan.
Saat ditanya anggota Gapoktan terkait tandatangan dikertas kosong, jawaban simple didapatkan.
“Ya, itu nanti kami yang isi biar kamurang gak ribet,” ucapnya sembari mengutip obralan didalam ruangan yang pada saat itu terdapat (ST) dan (YH) orang dinas, kalau pak (Ed) nunggu diruang rapat.(*)
Tim Redaksi Senopatinews.com
![]()

