Senin, Maret 2, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Dua Tersangka Curas Dibekuk Tim Tekab 308 Polsek Terbanggibesar, Begini Kronologisnya?

Senopatinews by Senopatinews
Maret 1, 2026
in Berita Hukum
0 0
0
Dua Tersangka Curas Dibekuk Tim Tekab 308 Polsek Terbanggibesar, Begini Kronologisnya?
0
SHARES
178
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Tim khusus anti bandit (tekab) 308 presisi Polsek Terbanggibesar, Polres Lamteng, Polda Lampung, menangkap dua orang terduga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada, Sabtu (28/2/2026).

Kapolsek Terbanggibesar AKP Dailami mewakili Kapolres Lamteng AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan penangkapan tersebut, kedua tersangka berinisial AN dan HB ditangkap atas dasar laporan Jm (49) ayah dari korban Am (17) yang berstatus pelajar.

“Sebelumya atas laporan korban tim tekab 308 yang dipimpin panit I dan II melakukan penyidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Tak butuh waktu lama tersangka AN ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada disebuah kebun,” ujar Kapolsek.

Hasil dari pengembangan, didapatkan satu tersangka lagi, yaitu HB yang kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Terbanggibesar.

Kedua tersangka mengaku melakukan tindak pindana curas,di lokasi jembatan terminal betan subing. Kronologisnya, saat itu korban AM pada Minggu 21 desember 2025 sekira jam 02.30 WIB, berada didepan SD Xaverius jalan Lintas Timur depan PT GGP Umas Jaya.

Awalnya, anak pelapor yang bernama AM bertukar motor dengan temannya dikarenakan sepeda motor milik temannya dalam keadaan rusak dan akan diservice. Setelah sepeda motor tersebut selesai di service, korban yang hendak pulang langsung dipepet oleh dua orang tidak dikenal dan satu orang turun dengan menodongkan benda mirip senjata api jenis pistol dan berkata kepada korban ayo ikut ke Polres, dan satu orang lagi berjaga di sepeda motor.

Dikarenakan takut, korban ikut dengan pelaku sesampainya di pertigaan pelaku mengarahkan sepeda motor ke arah Terminal Betan Subing, sesampainya di kebun singkong sebelum jembatan betan subing korban diturunkan dan diambil Handphone nya serta sepeda motor, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF warna abu-abu dengan nopol BE 2789 NBR tahun 2019. Noka MH1KD1113KK107197 Nosin KD11E1106498 an. WAHID SUTARTO dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung galaxy A05s warna hitam dengan imei 350169774718562/ 358917694718563 dengan total kerugian Rp 21.000.000, dari kejadian tersebut ayah korban melapor ke Polsek Terbanggi Besar.

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kapolsek. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist