Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Kriminal

Awali OSK 2022, Tekab 308 Polsek Punggur Tangkap Tersangka Curat

Senopatinews by Senopatinews
Mei 24, 2022
in Kriminal
0 0
0
Awali OSK 2022, Tekab 308 Polsek Punggur Tangkap Tersangka Curat
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinewscom

 

Dalam rangka Oprasi Sikat Krakatau (OSK) Tahun 2022, jajaran Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap tersangka Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Selasa (24/5/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Tersangka EK alias Pemo (36) yang merupakan warga Kampung Sritejo Kencono, Kecamatan Kotagajah, Lamteng itu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/306/ III /2022/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK PUNGGUR Tanggal 25 Maret 2022.

Rupanya, pria yang berprofesi sebagai buruh itu tak menyadari bahwa ia telah masuk dalam Target Oprasi (TO) Polsek Punggur sejak Maret 2022 lalu akibat perbuatannya yang telah melakukan pencurian dirumah korban yang tak lain adalah temannya sendiri.

Dengan modus berkunjung kerumah korbannya, tersangka berhasil mencuri 2 buah BPKB motor Yamaha Byson dan sepeda motor Honda Supra X 125 yang di simpan korban di dalam rak lemari Televisi (TV), setelah mengambil BPKB kemudian tersangka masuk kedalam ruang tamu dan mengambil 1 unit handphone (Hp) merk Vivo Y91 yang sedang di cas.

“Setelah berhasil mengambil 2 BPKB itu, dua hari kemudian tersangka kembali kerumah korban untuk meminjam sepeda motor Yamaha Byson dengan alasan ingin membeli obat,” jelas Kapolsek Punggur Iptu. Mualimin mewakili Kapolres Lamteng AKBP. Doffie Pahlevi Sanjaya kepada radarlamteng.com

Tanpa curiga, kata Mualimin, korban pun meminjamkan sepeda motornya. Namun, dalih membeli obat, tersangka malah menuju ke leasing FIF Kotagajah untuk menjaminkan BPKB motor korban sebesar Rp. 3 juta rupiah, setelah menjaminkan BPKB, tersangka pulang dan mengembalikan sepeda motor kepada korbannya.

“Merasa aksi pertamanya lancar, tiga hari kemudian tersangka ini datang lagi kerumah korban untuk meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 dengan alasan yang sama. Ya, tanpa curiga dan merasa kenal dekat, korban pun memberikan sepeda motornya kepada tersangka,” kata Mualimin.

Namun, lanjut mantan Kapolsek Bangunrejo ini, tersangka kembali menjaminkan BPKB senilai Rp. 4 juta rupiah dengan bukti kepemilikan sepeda motor Honda Supra X 125 kepada pihak Koperasi Sehati yang berada di kecamatan setempat.

“Selain menjaminkan dua BPKB tersebut, tersangka pun menjual Hp korban melalui COD dengan harga Rp. 500 ribu rupiah dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8 juta rupiah,” ungkapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti berupa 1 buah BPKB sepeda motor Yamaha Byson warna putih dengan no noka MH345P003DK203167,no mesin 45P-212899 Nopol BE 4455 HE atas nama Agus Mulyono, 1 buah BPKB sepeda motor Honda Supra X125 warna merah hitam dengan noka MH1JB9129CK947799, Nosin J 91E-2937604 Nopol BE 4177 GB atas nama Siti Khoiriyah, dan 1 unit handphone VIVO Y91C tipe 1820 Dalam.Pencarian Barang (DPB) telah diamankan di mapolsek setempat.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan dan sudah dimintai keterangan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana dan atau pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Ndo/An)

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist