Lampung Tengah, Senopatinews.com
Anggota DPRD Lamteng Victorius Beny Wibisono dan Purheri menggelar inspeksi dadakan (sidak) ke SMP Bina Putra, Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputihagung, saat acara rapat musyawarah bersama orangtua/wali berlangsung, Senin (21/7/2025).
Keduanya datang atas beberapa laporan masyarakat dan pemberitaan di media Online Senopati News, terkait dugaan pungutan liar dan penahanan Ijazah serta penyediaan lahan parkir berbayar di sekolah tersebut.
Ternyata benar, sesampainya disana dua anggota Dewan ini mendapati ratusan orangtua/wali tengah berkumpul atas undangan pihak sekolah untuk menggelar rapat musyawarah, meski penarikan uang telah dilakukan.
“Kami datang untuk mengetahui dan mendengar keluhan dari orangtua/wali terkait apa yang terjadi. Ternyata memang benar ada pungutan dan penahanan ijazah,” ujarnya saat diwawancarai di SMP Bina Putra.
Dirinya juga bertemu langsung dengan pihak yayasan dan kepala sekolah untuk meminta keterangan.
“Pihak sekolah mengakui terkait penarikan itu dengan alasan untuk membiayai guru honorer dan kegiatan lainnya yang tidak tercover melalui Dana BOS,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Beny, penarikan tersebut tidak dibenarkan, terlebih biaya yang dibebankan terlalu tinggi, bagi siswa Kelas VII sebesar Rp 1.550.000 kelas VIII Rp 1.492.000 dan kelas IX masih akan dimusyawarahkan terlebih dahulu.
“Sekolah ini kan dapat bantuan juga dari pemerintah meski tidak bisa tercover semua, minimal bisa dilakukan subsidi silang yang artinya tidak membebankan orangtua/wali. Apalagi Gubernur Lampung juga sudah menggratiskan biaya untuk tingkat SMK dan SMA,” jelasnya.
Apalagi, lanjutnya beberapa waktu lalu pihak sekolah juga meminta uang parkir kepada siswa. Itu lebih lagi tidak dibenarkan, walupun sekarang sudah tidak lagi meminta biaya parkir.
“Saya dengar juga pihak sekolah meminta parkir tiap minggunya kepada siswa, itupun sudah berlangsung lama. Saat ini setelah viral baru dihentikan,” ujarnya geram.
Dirinya menambahkan dalam waktu dekat akan menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan Lamteng dan pihak sekolah.
Sementara itu, Analisis Kurikulum Dinas Pendidikan Lamteng Sadina bersama kasi dikdas yang juga hadir pada kesempatan itu menyampaikan, memang anggaran melalui Dana BOS tidak bisa mengcover semua, khususnya sekolah swasta.
“Dana BOS yang diterima saat ini memang tidak mampu mencukupi kebutuhan pihak sekolah dan masih kurang. Untuk itu juga diperlukan peran serta masyarakat,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan penarikan itu secara regulasi dinilai sah, selama itu hasil kesepakatan sekolah dan orangtua/wali yang tertuang dalam Permendikbud No 17 terkait sumbangan sukarela yang besarannya tidak ditetapkan.
“Terkait penahanan Ijazah pihak dinas akan segera membuat surat edaran bagi sekolah negeri dan swasta agar kedepan tidak ada lagi permasalahan penahanan Ijazah,” tutupnya.
Disisi lain, Kepala SMP Bina Putra Suharni S.P mengakui adanya penarikan tersebut bagi kelas VII dan VIII, namun untuk kelas IX belum diputuskan masih akan menggelar rapat.
“Sudah kami putuskan tadi bersama orangtua/wali besarannya. Tadi dalam rapat sudah disampaikan kegunaannya untuk apa saja. Kami ikut mendukung jika pemerintah melaksanakan sekolah gratis dan bisa membackup kegiatan kegiatan terutama sekolah swasta,” ujarnya yang mengaku mengadakan rapat tiap tahun bersama orangtua/wali.
Beberapa orangtua siswa saat diwawancarai meminta pihak sekolah untuk tidak membebankan biaya yang tinggi terhadap orangtua/wali. Apalagi dengan cara menyampaikan biaya dengan anak didik agar memberitahu kepada orangtuanya.
“Harapan kami bisa gratis, apalagi SMA dan SMK juga sudah gratis. Ini yang SMP masih dikenakan biaya. Pesan kami, jangan menyampaikan masalah biaya dengan anak didik yang nantinya akan menjadi beban mental mereka dihadapan siswa lain. Anak kami sampai tidak mau sekolah kalau belum bayar daftar ulang. Terpaksa kemarin kami bayar Rp 500.000 agar anak kami tidak disuruh pulang,” pungkasnya dengan nada kesal. (*)
![]()

