Lampung Tengah, Senopatinews.com
Anggota DPRD Lamteng Komisi IV Victorius Beni Wibisono mendatangi dua dapur SPPG yang berada di Kecamatan Waypengubuan, kabupaten setempat.
Kunjungan itu, atas keluhan beberapa warga yang terdampak akibat limbah dapur yang masuk tanah pekarangan warga.
Menurut legislator dari fraksi Gerindra itu, dapur SPPG yang berada di Kampung Candirejo dan Purnama tunggal telah meresahkan warga akibat dampak limbah yang ditimbulkan.
“Saya mendapat laporan warga soal limbah yang dibuang sembarangan dan masuk ketanah warga,” ujarnya.
Setelah berkoordinasi dengan Camat Waypengubuan dan Kepala Puskes mereka kemudian mendatangi lokasi. Dan benar saja, setelah sampai dilokasi, Instansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak sesuai prosedur pengolahan.
“Ini yang tidak benar, IPAL saja tidak prosedur bagaimana ijinnya bisa keluar, pasti ada yang tidak benar,” ujarnya geram.
Selain itu, menurut Beni dapur tersebut diduga tidak memiliki ijin lingkungan.
“Kami temukan banyak kesalahan dalam penerbitan prosedur belum lagi soal menu yang diberikan. Saya minta dalam waktu dekat pemilik dapur segera memperbaiki, jika tidak akan saya panggil untuk hearing bersama anggota DPRD lainnya,” tutupnya. (*)
![]()

