Minggu, Februari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Alasan Kebutuhan Hidup, Seorang Ibu Eksploitasi Seksual Anak Kandungnya 

Senopatinews by Senopatinews
Juni 6, 2022
in Berita Daerah, Kriminal
0 0
0
Alasan Kebutuhan Hidup, Seorang Ibu Eksploitasi Seksual Anak Kandungnya 
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Jakarta, Senopatinews.com

Bukannya mendidik dan menjaga anak kandungnya dari tindak kejahatan seksual. Namun tidak, yang dilakukan ibu berinisial (E) asal Sidoarjo Jawa Timur ini.

Ia tega menjual putri kandung inisial Bunga (14) kepada sejumlah pria hidung belang dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Tidak hanya itu, E juga memaksa putrinya untuk suntik KB secara rutin agar tidak hamil usia berhubungan badan dengan sejumlah pria.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam keterangan pers nya di Jakarta Minggu (05/06/2022).

Tim Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak menemukan fakta bahwa dalam prakteknya, E menawarkan putrinya kepada sejumlah hidung belang melalui pesan WhatsApp.

“Tarif yang ditawarkan Rp. 500.0000 sampai Rp. 700.000 untuk sekali kencan. Dalam sepekan anak di eksplotasi seksual selama 4-5 menerima order,” ujar Arist dalam keterangannya.

Uang dari eksploitasi seksual komersial, menurut Arist, digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sewa rumah serta biaya sekolah.

Arist Merdeka dan Tim Litigasi dan Advokasi kasus SPI, Komnas Perlindungan Anak yang sedang mengawal Sidang kasus Kekerasan Seksual yang dilakukan pemilik dan pengelolah Sekolah Selamat Pagi Indonesia di PN Malang, meminta Polresta Sidoardjo menjerat dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penerapan Perpu No. 01 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara bahkan hukuman seumur hidup. Junto UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

“Kami juga mendesak Bupati Sidoarjo untuk menggunakan kasus ini sebagai momentum mengajak masyarakat Jawa Timur membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas. Serta, mengajak masyarakat menjadikan Eksploitasi Seksual Komersial terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan,” tutupnya.(*)

Laporan: Yudha/ Tim Redaksi Senopatinews.com

Editor: Aan Putra

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist