Lampung Tengah, senopatinews.com
Sebanyak 44 dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah menghadiri Rapat Paripurna dengan dua agenda utama: pengusulan pengangkatan Bupati baru serta penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap III Masa Sidang III Tahun 2026.

Melalui sidang ini, DPRD secara resmi mengumumkan pemberhentian dr. H. Ardito Wijaya dari jabatan Bupati Lampung Tengah untuk masa jabatan 2025–2030. Langkah tersebut merujuk pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3185 Tahun 2026 dan Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/3514/01/2026.
Sebagai gantinya, DPRD mengusulkan Wakil Bupati I Komang Koheri, S.E.,M.Sos., kepada Mendagri melalui Gubernur Lampung untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan 2025–2030 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada dr. H.Ardito Wijaya atas pengabdiannya. DPRD juga memberikan ucapan selamat kepada I Komang Koheri, berharap amanah baru tersebut dapat dijalankan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain rotasi kepemimpinan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses DPRD. Aspirasi masyarakat yang diserap dari tiap daerah pemilihan diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan dan pembangunan daerah ke depan.
Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pj.Sekda, para pejabat perangkat daerah, hingga Camat se-Kabupaten Lampung Tengah. (Red)
![]()

