Lampung Tengah, senopatinews.com
Dugaan pungutan setoran sebesar 15 persen dari dana Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Tengah kembali mencuat. Seorang kepala sekolah mengaku mendapat arahan untuk menyerahkan setoran tersebut kepada pihak yang disebutnya sebagai oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah.
Dugaan transaksi itu bahkan terekam dalam sebuah video berdurasi lebih dari empat menit. Rekaman tersebut memperlihatkan proses penyerahan uang yang diduga berasal dari enam sekolah penerima program revitalisasi.
Dalam rekaman itu, dua perempuan yang disebut merupakan kepala sekolah tampak membawa kantong plastik berwarna hitam yang diduga berisi uang. Keduanya kemudian masuk secara bergantian ke sebuah mobil Nissan X-trail berwarna silver dengan nomor polisi BE 12X0 XXX.
Penyerahan uang tersebut disebut berlangsung pada 8 Agustus 2026 di kawasan Gunung Sugih samping kantor Bupati Lampung Tengah.
Seorang kepala sekolah berinisial P mengungkapkan, sebelum transaksi berlangsung, dirinya mendapat telepon dari seseorang berinisial MH merupakan pejabat dinas setempat. Lalu P mengaku mendapat arahan untuk membawa setoran sebesar 15 persen ke lokasi yang telah ditentukan.
“Awalnya saya mendapat telepon dari MH untuk menyerahkan setoran 15 persen ke Gunung Sugih. Tempatnya di samping masjid dekat kantor Bupati,” kata P, Rabu (7/10/2026).
Menurut P, dirinya kemudian berangkat bersama tiga kepala sekolah lainnya menuju lokasi tersebut. Setelah tiba, P turun dari kendaraan dan membawa kantong plastik hitam yang disebutnya berisi uang setoran dari empat sekolah.
“Saat masuk ke mobil warna silver, ada MH dan HD. Setelah itu, MH mempertanyakan apakah uangnya cukup. Saya jawab cukup,” ujarnya.
Tidak lama kemudian, seorang perempuan lain yang juga disebut sebagai kepala sekolah masuk ke dalam mobil tersebut. Perempuan itu membawa kantong plastik hitam yang diduga berisi uang setoran.
“Tidak lama setelah itu, ada seorang kepala sekolah di kecamatan yang sama masuk ke mobil yang juga menyerahkan uang setoran. Tetapi isinya lebih sedikit,” kata P.
Berikut, daftar sekolah yang diduga telah menyerahkan setoran kepada oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, diantarannya : SDN 1 Mojopahit, SDN 2 Mojopahit, SDN 1 Badransari, SDN 2 Tanggul Angin, SDN 2 Srisawahan dan SDN 2 Totokaton, dengan nilai setoran hampir mencapai Rp1 miliar.
Sementara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor: 19964/B/MDM/WS.01.01/2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan. Surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti itu ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali kota di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pada poin kelima surat edaran tersebut, satuan pendidikan penerima program revitalisasi diminta menyampaikan pengaduan apabila mengalami masalah atau gangguan dalam pelaksanaannya. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan Kemendikdasmen, Inspektorat Daerah, maupun Kejaksaan. (Red)
![]()

