Lampung Tengah, senopatinews.com
Proyek revitalisasi di SMPN 1 Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, mendadak jadi sorotan setelah pengerjaan atap baja ringan di sekolah tersebut terpaksa dibongkar. Langkah ini diambil lantaran material baja ringan yang dipasang diduga kuat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menanggapi persoalan tersebut, pemilik toko penyedia barang “Samosir Jaya”, Natalis, membantah tuduhan bahwa pihaknya sengaja mengirim barang yang tidak sesuai spesifikasi. Ia menegaskan hanya melayani permintaan barang sesuai dengan pesanan pihak sekolah dengan sistem pembayaran secara bertahap (cash tempo).
“Apa yang diminta oleh mereka, itu yang saya kirimkan, termasuk baja ringan yang belakangan disebut tidak sesuai SNI,” ujar Natalis saat dikonfirmasi di tokonya, Senin (28/9/2026).
Natalis menjelaskan, awal pesanan dari pihak sekolah adalah kanal baja ukuran 0,75 seharga Rp100 ribu per batang. Namun, setelah muncul komplain terkait standar material, pihaknya langsung mengganti dan mengirimkan ulang barang yang sudah ber-SNI dengan harga Rp140 ribu per batang.
Dalam kesempatan tersebut, Natalis juga menepis kabar burung yang menyebut dirinya “bermain” atau terlibat jauh dalam proyek revitalisasi di Lampung Tengah.
“Saya ini hanya pemilik toko yang dimintai tolong menyuplai barang. Silakan naikkan berita kalau ada yang mengatasnamakan saya bermain di kegiatan revitalisasi ini. Saya tidak terlibat urusan itu,” tegasnya.
Pernyataan Natalis berbanding terbalik dengan keterangan Ketua Komite SMPN 1 Waypengubuan sekaligus Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Tri Joko Edi Susilo. Tri Joko mengaku sejak awal sempat ragu melihat fisik material yang terbilang sangat tipis saat pertama kali tiba di lokasi.
Namun, pengerjaan tetap dilanjutkan karena mengikuti saran dari para pekerja bangunan di lapangan. Tri Joko mengklaim bahwa saat awal pemesanan bersama Wakil Kepala Sekolah, Heri, mereka secara tegas telah meminta barang ber-SNI kepada pihak toko.
“Awalnya saya tidak paham membedakan mana yang SNI atau bukan. Saat pemesanan di toko, kami sudah minta barang ber-SNI ukuran 0,75. Karena pesanan besi cor di awal sesuai spesifikasi, kami tidak mengecek lagi pengiriman berikutnya. Ternyata barang yang dikirim malah tidak ber-SNI,” terang Tri Joko.
Tri Joko juga menyoroti minimnya pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan dalam proyek revitalisasi tersebut. Menurutnya, pihak dinas hanya melakukan pengawasan seadanya di lapangan. Bahkan, ia menyebut para pekerja bangunan yang menggarap proyek tersebut berasal dari pihak Natalis, dan dirinya tidak mengetahui detail soal urusan pembayaran.
Sementara itu, Erik selaku pengawas program revitalisasi dari pihak sekolah, membenarkan bahwa seluruh tahapan pemesanan barang ber-SNI sebenarnya sudah disampaikan kepada distributor.
“Sudah dipesan yang SNI. Pengiriman kan dilakukan bertahap. Kalau pengiriman pertama besinya sudah benar, nah pengiriman kedua ini (Baja ringan) saya tidak sempat mengecek lagi,” aku Erik saat dihubungi melalui sambungan telepon. (Red)
![]()

