Lampung Tengah, senopatinews.com
Pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2026 senilai Rp7,2 miliar memicu polemik. Sejumlah kepala Sekolah Dasar (SD) menyuarakan dugaan penyimpangan prosedur, praktik nepotisme, hingga isu pungutan liar (setoran) dalam pembagian bantuan tersebut.
Proyek yang dikerjakan oleh CV TE ini dinilai tidak transparan sejak tahap awal penyaluran. Menurut keterangan sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan, mekanisme pembagian meubelair tidak berpatokan pada pengajuan proposal resmi dari sekolah yang membutuhkan.
“Meubelair pertama kali datang tidak ada sekolah yang mengajukan. Itu langsung dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) mengeluarkan nama-nama sekolah penerima karena barang mau diantar sore hari. Sekolah diminta menunggu dari dinas,” ujar salah satu kepala SD, Minggu (20/9/2026).
Ia menambahkan, jika prosedur berjalan normal, pihak sekolah tentu telah melayangkan proposal kebutuhan. Namun pada kenyataannya, distribusi justru terkesan asal tebang pilih dan tidak merata, beberapa sekolah hanya menerima bantuan untuk satu hingga dua ruang kelas, sementara yang lain tidak mendapatkan sama sekali.
Ketimpangan distribusi ini kian meruncing setelah muncul dugaan kecemburuan sosial antar instansi pendidikan. SD Negeri 2 Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, sekolah yang dipimpin oleh istri Kepala Disdikbud Lampung Tengah, dilaporkan memboyong bantuan meubelair hingga sembilan ruang kelas (9 Lokal).
“Kami ada yang tidak dapat, tapi sekolah istri Kepala Dinas (SDN 2 Sulusuban) mendapatkan meubelair sampai sembilan lokal, artinya seluruh kelas dapat. Sedangkan sekolah lain hanya dapat satu atau dua lokal saja,” tegas sumber tersebut.
Tak hanya persoalan bagi-bagi porsi yang dinilai melangkahi skala prioritas, aroma tidak sedap juga tercium terkait dugaan kewajiban “setoran” untuk meloloskan bantuan. Pihak dinas diduga sempat meminta sekolah membuat proposal susulan menggunakan draf contoh yang telah disiapkan.
“Setoran untuk satu paket atau satu lokal meubelair biasanya sudah disepakati, walau jumlah pastinya saya tidak tahu,” ungkapnya.
Para kepala sekolah mengklaim bahwa riak ketidakpuasan ini sebenarnya dirasakan oleh mayoritas pengelola SD di Lampung Tengah. Kendati demikian, sebagian besar dari mereka memilih bungkam lantaran khawatir akan konsekuensi atau dampak intimidasi terhadap posisi mereka.
“Sebenarnya kami banyak keluhan, tapi kadang kasihan dan takut nanti banyak sangkut pautnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah maupun pelaksana proyek CV TE belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dan indikasi nepotisme dalam proyek senilai miliaran rupiah tersebut. (Red)
![]()

