Lampung Tengah, senopatinews.com
Puluhan wali murid SD Negeri 3 Setia Bumi (SB 7) Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah melayangkan surat aspirasi kolektif yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Langkah ini diambil guna mendesak evaluasi disiplin sekaligus pemindahtugasan seorang oknum ASN berinisial DE terkait dugaan pelanggaran norma dan kode etik di lingkungan sekolah.
Surat permohonan tersebut, secara resmi telah menitipkan mekanismenya melalui Kepala Sekolah SDN 3 Setia Bumi sejak Senin (7/9/2026). Namun, hingga saat ini para wali murid mengaku belum mendapatkan kepastian terkait tindak lanjut laporan tersebut.
“Surat sudah kami titipkan kepada Kepala Sekolah, namun kami tidak tahu apakah sudah disampaikan ke BKPSDM atau belum. Hingga kini belum ada kelanjutan, bahkan kami mendengar pihak sekolah masih berniat mempertahankan yang bersangkutan,” ungkap salah satu perwakilan orang tua murid.
Dalam dokumen aspirasi tersebut, para wali murid melandaskan tuntutannya pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya terkait kewajiban ASN dalam menjaga integritas, moralitas, serta keteladanan.
Banyaknya tanda tangan yang terlampir menegaskan bahwa desakan ini merupakan keputusan bersama seluruh orang tua murid, bukan sekadar keluhan personal.
“Kami memohon pihak berwenang mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi serta memindahkan (memutasi) DE dari SD Negeri 3 Setia Bumi ke instansi lain,” bunyi petikan surat permohonan tersebut.
Masyarakat dan para wali murid berharap Pemkab Lampung Tengah melalui instansi terkait dapat segera menggelar pemeriksaan resmi secara transparan. Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah rumor liar di tengah masyarakat, serta menjaga ketenangan kegiatan belajar mengajar siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan atau keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai kebenaran dugaan pelanggaran tersebut. Proses klarifikasi serta hasil pemeriksaan dari instansi terkait masih ditunggu untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya. (Red)
![]()

