Lampung Tengah, senopatinews.com
Pengadaan meubelair sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026 yang menelan anggaran fantastis senilai Rp7,27 miliar memicu sorotan. Alokasi bantuan yang bersumber dari DAU Specific Grant dan APBD 2026 tersebut diduga didistribusikan secara tidak merata.
SDN 2 Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, ditengarai menjadi penerima jatah terbanyak hingga 9 lokal (ruang kelas). Menariknya, sekolah tersebut dipimpin oleh istri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah.
Proyek pengadaan ini dikerjakan oleh CV (TE) yang beralamatkan di Bandar Lampung pada rentang Februari–Maret 2026, dengan rincian barang mencakup:
– 896 unit meja & kursi belajar siswa
– 32 unit meja, kursi, lemari besi, papan tulis putih, serta tempat sampah untuk guru/staf
Respons Disdikbud & Pihak Sekolah Saat dikonfirmasi pada Senin 24/8/2026 Pengurus Barang Disdikbud Lampung Tengah, Handi, mengaku belum mencatat dan tidak mengetahui pasti rincian pembagian barang per sekolah karena anggaran belum cair dan barangnya sudah terkirim ke masing-masing sekolah.
“Belum dibayar, belum saya catat. Tidak semua sekolah dapat rata, ada yang tiga, empat, ada yang dua (lokal). Kalau sembilan, tidak tahu saya. Saya mencatatnya nanti bulan September,” ujar Handi.
Sementara itu, salah satu kepala sekolah penerima bantuan membenarkan adanya pengadaan tersebut dan menyebutkan bahwa jumlah alokasi tiap sekolah berbeda-beda tergantung jumlah siswa. Selain SDN 2 Sulusuban, belasan sekolah lain di Kecamatan Terbanggi Besar dan Bandar Mataram turut terdaftar sebagai penerima.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Lampung Tengah maupun Kepala SDN 2 Sulusuban belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan via telepon dan pesan WhatsApp. Media ini, tetap membuka ruang hak jawab bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi. (Red)
![]()

