Kamis, Agustus 20, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Pendidikan

Mengejutkan! Begini Pengakuan K3S SD Terkait Bobroknya Tata Kelola Dinas Pendidikan Saat Hearing Bersama DPRD Lamteng

Senopatinews by Senopatinews
Agustus 19, 2026
in Berita Pendidikan
0 0
0
Mengejutkan! Begini Pengakuan K3S SD Terkait Bobroknya Tata Kelola Dinas Pendidikan Saat Hearing Bersama DPRD Lamteng
0
SHARES
197
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, senopatinews.com

Polemik reorganisasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD tingkat kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah berbuntut panjang. Komisi IV DPRD Lampung Tengah memanggil sejumlah pengurus K3S SD kecamatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (19/8/2026).

Dalam rapat tersebut, para pengurus K3S SD membeberkan sejumlah masalah krusial, mulai dari Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang tak kunjung terbit hingga proses reorganisasi yang dinilai sepihak dan melanggar AD/ART.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah, Yugo, mengaku kaget saat mengetahui banyak pengurus K3S SD kecamatan yang belum menerima SK resmi dari Dinas Pendidikan maupun K3S SD Kabupaten.

“Reorganisasi K3S SD ini diduga tidak berjalan sesuai aturan AD/ART di masing-masing kecamatan. Kami menampung keluh kesah mereka dan akan segera memanggil Dinas Pendidikan serta Ketua K3S SD Kabupaten Lampung Tengah, Marsudi, untuk meminta klarifikasi,” ujar Yuggo.

Salah satu penolakan keras datang dari Ketua K3S SD Kecamatan Bandar Surabaya, Suharno. Ia menegaskan, perjuangannya bukan demi mempertahankan jabatan, melainkan menuntut penegakan aturan. Suharno menyebut masa jabatannya baru berakhir pada Juni 2027, tetapi justru diganti secara sepihak.

Tak hanya itu, Suharno juga membongkar adanya indikasi pemaksaan pembayaran/pengadaan yang tidak bersumber dari Application Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

“Kalau tidak ada dasar penganggarannya di ARKAS, tentu tidak bisa di-SPJ-kan. Tapi kami dipaksa bayar. Karena kami menolak, kami malah dianggap pembangkang dan langsung diganti tanpa ada teguran atau SP1 dan SP2,” tegas Suharno.

Tak sampai disitu, ia juga mengakui fungsi K3S SD Kabupaten tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebab menurutnya, setiap pertemuan yang dibahas hanya iuran dan berbagai macam pengkondisian, salah satu contoh foto Bupati dan wakil Bupati harus membeli sebesar Rp350 ribu.

Suharno berharap DPRD bisa meluruskan tata kelola K3S SD agar ke depan organisasi kepala sekolah ini berjalan transparan, solid, dan sesuai tupoksi.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Lampung Tengah menegaskan belum mengambil kesimpulan terkait dugaan penyimpangan. Namun, dewan memastikan akan segera menjadwalkan pemanggilan lanjutan untuk memanggil pihak Dinas Pendidikan dan K3S SD Kabupaten Lampung Tengah. (Red) 

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist