Minggu, Agustus 9, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Pendidikan

Tabrak AD/ART!! Pengurus K3S SD Lampung Tengah Mengaku Tak Pernah Terima SK dari Kadisdikbud

Senopatinews by Senopatinews
Agustus 7, 2026
in Berita Pendidikan
0 0
0
Tabrak AD/ART!! Pengurus K3S SD Lampung Tengah Mengaku Tak Pernah Terima SK dari Kadisdikbud
0
SHARES
109
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S SD) tingkat kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah terus bergulir. Sejumlah pengurus, baik mantan maupun yang masih aktif, mengaku tidak pernah menerima SK pengangkatan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) selama menjalankan tugas.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait legalitas operasional organisasi. Pasalnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) K3S SD Kabupaten Lampung Tengah secara tegas mengatur payung hukum kepengurusan tersebut.

Berdasarkan AD/ART yang ditetapkan pada 12 Juli 2024 yang ditandatangani Ketua K3S SD Kabupaten Lampung Tengah Marsudi, Sekretaris Tukino, serta disahkan oleh Kadisdikbud Dr. Nur Rohman,S.E,.M.Sos.I pada BAB IV Pasal 15 ayat (3) disebutkan bahwa Ketua K3S SD Kecamatan terpilih wajib ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Merujuk aturan tersebut, seluruh Ketua K3S SD di 28 kecamatan seharusnya mengantongi SK sebagai landasan hukum. Namun kenyataannya, mereka menjalankan fungsi dan program organisasi bertahun-tahun tanpa kepastian SK.

Salah seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak pengurus sudah berulang kali mempertanyakan keberadaan SK tersebut ke pihak terkait, namun selalu direspon dengan beragam alasan.

“Kami sudah beberapa kali meminta SK, tapi selalu ada alasan. Hingga sekarang justru baru terbit SK dan muncul polemik seperti ini. Saya juga kaget,” ujarnya.

Pengakuan senada disampaikan Tukino, Ketua K3S SD Kecamatan Kota Gajah yang juga menjabat sebagai Sekretaris K3S SD Kabupaten Lampung Tengah. Ia membeberkan sejak dipercaya memimpin K3S SD Kota Gajah pada tahun 2022, dirinya sama sekali belum pernah menerima SK pengangkatan dari Kadisdikbud ucapnya kepada wartawan media ini Pada Jum’at (07/08/2026).

“Baru sekarang tahun 2026 SK diterbitkan untuk kepengurusan baru. Namun tetap saya kembalikan karena SK tersebut belum dibubuhi cap/stempel resmi. Sampai saat ini saya belum menerima kembali SK itu,” tegas Tukino, yang juga menjabat sebagai Kepala SDN 2 Sri Tejo Kencono.

Pernyataan para pengurus ini makin memperkuat kejanggalan dalam tata kelola organisasi K3S SD di Lampung Tengah. Publik pun mempertanyakan mengapa organisasi bisa berjalan hingga empat tahun tanpa legalitas formal dari dinas terkait.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan keterlambatan penerbitan SK kepengurusan tersebut. (Red) 

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist