Senin, Juli 27, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Pendidikan

Gara-gara SK Penunjukan Sepihak, Belasan Kepala SD di Lampung Tengah Kompak Tolak Pengurus Baru

Senopatinews by Senopatinews
Juli 23, 2026
in Berita Pendidikan
0 0
0
Gara-gara SK Penunjukan Sepihak, Belasan Kepala SD di Lampung Tengah Kompak Tolak Pengurus Baru

Foto dokumentasi saat pemilihan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Sekolah Dasar (K33S SD) Kecamatan Seputihagung Tahun 2025. Dok. Ist

0
SHARES
161
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Polemik pergantian kepengurusan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD di Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, terus bergulir. Kali ini, belasan kepala SD negeri di Kecamatan Seputih Agung menyatakan sikap melalui Surat Pernyataan Bersama yang berisi penolakan terhadap kepengurusan K3S SD yang baru.

Dalam surat tersebut, belasan kepala sekolah menyampaikan tiga poin utama diantaranya :

•Pertama, mereka menolak dan keberatan terhadap kepengurusan K3S SD Kecamatan Seputih Agung yang baru karena dinilai bukan hasil pemilihan maupun musyawarah mufakat seluruh anggota K3S SD setempat.

•Kedua, mereka menilai masa jabatan kepengurusan K3S SD periode 2025–2028 saat ini baru berjalan sekitar satu setengah tahun, sehingga belum sepatutnya dilakukan pergantian kepengurusan.

•Ketiga, belasan kepala sekolah menyatakan kepengurusan K3S SD yang saat ini masih berjalan dinilai telah bekerja dengan baik, bahkan lebih baik dibandingkan kepengurusan sebelumnya.

Salah seorang kepala sekolah yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, penolakan tersebut merupakan sikap bersama para kepala sekolah yang menilai pergantian kepengurusan itu tidak melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami, Kepala Sekolah SD di Kecamatan Seputih Agung, dengan tegas menolak kepengurusan K3S yang bukan hasil pemilihan oleh teman-teman kepala sekolah. Seharusnya proses pembentukan pengurus dilakukan sesuai aturan dan tata kelola organisasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung proses pemilihan K3S SD kecamatan seputihagung pada tahun 2025 yang lalu, menurutnya dilaksanakan secara demokratis melalui mekanisme pemungutan suara.

“Pada pemilihan ketua K3S SD kecamatan seputihagung tahun 2025 lalu, dilakukan melalui voting. Bahkan Muhlizon yang mendapat SK baru sebagai ketua saat ini, Ia menjadi panitia atau semacam KPU dalam proses pemilihan tersebut. Seharusnya beliau memahami aturan, tata kelola, dan mekanisme pemilihan K3S SD di tingkat kecamatan. Karena itu kami mempertanyakan mengapa sekarang tidak dilakukan proses yang sama,” katanya.

Menurutnya, pengangkatan Ketua K3S SD kecamatan seputihagung yang baru hanya melalui proses penunjukan langsung oleh Kadisdik tanpa melalui tahapan pemilihan maupun musyawarah yang telah menimbulkan keberatan dari para kepala sekolah.

“Kami tegaskan menolak Ketua K3S SD yang ditunjuk oleh Kadisdik karena bukan melalui proses tahapan voting ataupun musyawarah,” tegasnya.

Munculnya surat pernyataan bersama tersebut semakin memperkuat penolakan terhadap pergantian pengurus K3S SD kecamatan seputihagung yang belakangan menjadi sorotan. Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah juga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pemilihan maupun musyawarah sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru.

Polemik ini juga telah mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Sarjito, yang menilai SK tersebut sah secara administrasi, namun diduga memiliki cacat prosedur apabila proses pembentukannya tidak sesuai mekanisme organisasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait kegaduhan pergantian pengurus K3S SD Kecamatan di Lampung Tengah. (Red) 

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist