Metro, Senopatinews.com
Upaya mengklarifikasi dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD Kota Metro Tahun Anggaran 2025 menemui jalan buntu. Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, memilih bungkam dan enggan memberikan jawaban substantif atas lima pertanyaan konfirmasi yang diajukan wartawan. Ia hanya mengarahkan media untuk berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan).
Namun, ironisnya, Sekwan Kota Metro yang baru menjabat sepekan, Yudi Oktavianto, mengaku sama sekali belum menguasai data penggunaan anggaran. Yudi berdalih belum menerima dokumen rekapitulasi dari pejabat lama, Rachmat Yahya.
“Sampai hari ini saya belum menerima data rekapitulasi penggunaan anggaran. Permintaan rekap anggaran sampai hari ini belum ada yang disiapkan oleh Rachmat Yahya,” ungkap Yudi kepada wartawan.
Akibat ketiadaan data ini, proses inventarisasi program dan evaluasi anggaran menjadi terhambat. Kondisi tersebut langsung memicu sorotan publik terkait bobroknya proses serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Metro, yang dinilai mengancam akuntabilitas keuangan daerah.
Sikap tertutup Ketua DPRD dan kekosongan data ini menuai kritik tajam, terlebih lembaga legislatif tersebut kini tengah dilaporkan masyarakat ke aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Rachmat Yahya belum memberikan tanggapan, sementara redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim)
![]()

