Kamis, Agustus 20, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Daerah

Kursi Sekda Lamteng Kosong Pasca Tersangka, Respons “Sabar” Plt Bupati Tuai Sorotan, Asisten II Sebut Tunggu Surat Resmi Polda Lampung 

Senopatinews by Senopatinews
Juni 25, 2026
in Berita Daerah, Berita Umum
0 0
0
Kursi Sekda Lamteng Kosong Pasca Tersangka, Respons “Sabar” Plt Bupati Tuai Sorotan, Asisten II Sebut Tunggu Surat Resmi Polda Lampung 
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Stabilitas roda Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kini berada di titik krusial. Pasca ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Welly Adi Wantra sebagai tersangka dalam kasus honorer fiktif, kursi motor penggerak birokrasi tersebut kini tak bertuan.

Masyarakat pun mulai mendesak pemerintah daerah untuk bergerak cepat menunjuk pejabat sementara demi menjamin pelayanan publik tidak lumpuh.

Namun, alih-alih mengambil langkah taktis, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamteng, I Komang Koheri, justru meminta semua pihak untuk menahan diri. Pihaknya berdalih masih memegang asas praduga tak bersalah dan menunggu surat resmi dari kepolisian.

“Ya kita bersabar dululah, karena sampai saat ini kita belum menerima surat salinan soal persoalan itu. Di dalam aturan ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 bagaimana mekanisme aturan tentang ASN itu kan ada,” ujar Komang Koheri saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Asisten II Pemkab Lamteng, Drs. Rusmadi, M.M., saat dihubungi melalui telepon seluler, pada Kamis (25/6/2026), mengatakan, Pemkab Lamteng telah mengirimkan surat resmi ke Polda Lampung.

Menurutnya, dengan surat resmi tersebut, bertujuan mendapatkan dasar hukum tertulis untuk mencari sosok Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) Sekda, serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

“Sudah kemarin kita mengirim surat ke Polda Lampung untuk meminta pernyataan resmi soal penetapan Sekda sebagai tersangka. Hal itulah yang nantinya menjadi dasar pemerintah daerah untuk mengambil langkah mengisi kursi Sekda yang kosong,” jelas Rusmadi.

Ia juga meminta publik dan awak media untuk memberi waktu bagi pemerintah dalam memproses hal ini. “Bersabar saja ya, sampaikan kepada rekan-rekan media, kita juga sedang menunggu untuk berproses,” tutupnya.

Padahal, secara administrasi pemerintahan, Pemkab Lamteng sebenarnya memiliki ruang legal untuk segera mengisi kekosongan jabatan tanpa harus menunggu proses hukum inkrah. Langkah cepat ini dinilai penting untuk meredam tensi publik sekaligus menjaga ritme kerja ASN. (Red) 

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist