Lampung Tengah, Senopatinews.com
Stabilitas roda Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kini berada di titik krusial. Pasca ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Welly Adi Wantra sebagai tersangka dalam kasus honorer fiktif, kursi motor penggerak birokrasi tersebut kini tak bertuan.
Masyarakat pun mulai mendesak pemerintah daerah untuk bergerak cepat menunjuk pejabat sementara demi menjamin pelayanan publik tidak lumpuh.
Namun, alih-alih mengambil langkah taktis, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamteng, I Komang Koheri, justru meminta semua pihak untuk menahan diri. Pihaknya berdalih masih memegang asas praduga tak bersalah dan menunggu surat resmi dari kepolisian.
“Ya kita bersabar dululah, karena sampai saat ini kita belum menerima surat salinan soal persoalan itu. Di dalam aturan ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 bagaimana mekanisme aturan tentang ASN itu kan ada,” ujar Komang Koheri saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Lamteng, Drs. Rusmadi, M.M., saat dihubungi melalui telepon seluler, pada Kamis (25/6/2026), mengatakan, Pemkab Lamteng telah mengirimkan surat resmi ke Polda Lampung.
Menurutnya, dengan surat resmi tersebut, bertujuan mendapatkan dasar hukum tertulis untuk mencari sosok Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) Sekda, serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Sudah kemarin kita mengirim surat ke Polda Lampung untuk meminta pernyataan resmi soal penetapan Sekda sebagai tersangka. Hal itulah yang nantinya menjadi dasar pemerintah daerah untuk mengambil langkah mengisi kursi Sekda yang kosong,” jelas Rusmadi.
Ia juga meminta publik dan awak media untuk memberi waktu bagi pemerintah dalam memproses hal ini. “Bersabar saja ya, sampaikan kepada rekan-rekan media, kita juga sedang menunggu untuk berproses,” tutupnya.
Padahal, secara administrasi pemerintahan, Pemkab Lamteng sebenarnya memiliki ruang legal untuk segera mengisi kekosongan jabatan tanpa harus menunggu proses hukum inkrah. Langkah cepat ini dinilai penting untuk meredam tensi publik sekaligus menjaga ritme kerja ASN. (Red)
![]()

