Minggu, April 26, 2026
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Digugat Kepengadilan, Pemilik RS MMH Lamteng Mangkir Panggilan Sidang Perdana

Senopatinews by Senopatinews
April 23, 2026
in Berita Hukum, Berita Umum
0 0
0
Digugat Kepengadilan, Pemilik RS MMH Lamteng Mangkir Panggilan Sidang Perdana
0
SHARES
345
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Sidang perdana gugatan perdata antara penggugat Victorius Beni Wibisono dan tergugat 1 dr Uswatun Hasanah, tergugat 2 Heri Utomo, Turut Tergugat Doni Ferdinan, digelar di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lamteng, pada Kamis (23/4/2026).

Pada sidang perdana dengan Nomor perkara 27/Pdt.G/2026/PN Gns, yang diketuai Hakim Ketua Afif Dewa Brata Panjaitan S.H, Hakim Anggota Yessi Oktarina S.H.,M.H, Hakim Anggota Rieya Aprianti S.H.,M.H, para tergugat tidak hadir/mangkir dalam panggilan. Namun, sidang tetap berjalan.

Sidang yang dijadwalkan pukul 10:00 WIB, itu sempat tertunda lantaran pihak tergugat tidak hadir tanpa keterangan resmi atau perwakilan.

“Tadi sempat tertunda karena ada persoalan turut tergugat alamatnya tidak lagi dirumah yang tertera dalam panggilan. Jadi hakim tadi menanyakan akan dilakukan panggilan umum atau gugatan ulang untuk perubahan alamat,” ujar Dr. Gunawan Raka S.H.,M.H & Partners kuasa hukum Victorius Beni Wibisono.

Gunawan menegaskan, karena itu sudah masuk keranah pengadilan, biarkan pengadilan yang melakukan panggilan yang layak dan benar menurut undang-undang.

“Nanti kalau memang dua tiga kali tidak hadir itu ada mekanisme hukum acara pidana yang berlaku, resikonya tanggung masing-masing,” pungkasnya. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist