Lampung Tengah, Senopatinews.com
Sejumlah kepala sekolah di Lampung Tengah, mengeluhkan dugaan permintaan fee sebesar 15 persen yang dilakukan oknum dinas pendidikan pada bantuan Revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN Tahun 2025.
Dugaan tersebut mencuat usai kepala sekolah membeberkan terkait hal itu. Mereka mengaku, potongan tersebut dinilai sangat membebani, sebab dari bantuan Revitalisasi terdapat pajak yang harus dibayarkan.
“Saat pencairan tahap pertama pihak dinas minta 15 persen. Kalau sudah dipotong gitu kami mau bayar pajaknya bagaimana? Apa iya harus nombok pakai uang pribadi,” bebernya.
Menurutnya, proyek tersebut dinilai sangat membantu untuk kemajuan pendidikan di Lamteng. Namun, disisi lain, justru bantuan tersebut sangat membebani pihak sekolah, bahkan bisa jadi bencana jika menjadi temuan oleh APH.
“Proyek ini kan dikerjakan swakelola oleh sekolah. Kalau potongan sudah besar gitu kok tega banget. Kalau memang dinas pendidikan ngambil fee tersebut sekalian aja ditenderkan ke dinas sebagai penanggungjawab,” keluhnya.
Saat dimintai tanggapan melalui telepon seluler, Kepala Dinas Pendidikan Lamteng Nurohman menepis terkait hal itu.
“Waktu itu saya dibilang minta duit Rp25 juta untuk tandatangan pencairan sekolah penerima revitalisasi, sekarang ini bilangnya minta 15 persen. Coba nanti saya tanya ke oknum dinas yang dimaksud,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku tidak takut terkait hal itu, dan menjadikan ini sebagai bahan evaluasi.
“Silahkan saja diberitakan dan sampaikan ke bupati, nanti saya juga ngomong sama beliau,” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi data terdapat 101 bangunan bantuan Revitalisasi sekolah yang ada di 41 Sekolah TK, SD dan SMP di Lamteng. (*)
![]()

