Selasa, Desember 16, 2025
No Result
View All Result
  • Login
Senopati News
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Senopati News
Home Berita Hukum

Dugaan Pengondisian Seragam Batik dan Buku Ramadhan yang Menyeret Nama Paman Bupati Ardito Sedang Ditelaah Kejari 

Senopatinews by Senopatinews
November 10, 2025
in Berita Hukum
0 0
0
Dugaan Pengondisian Seragam Batik dan Buku Ramadhan yang Menyeret Nama Paman Bupati Ardito Sedang Ditelaah Kejari 
0
SHARES
213
VIEWS
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

Lampung Tengah, Senopatinews.com

Kasus dugaan korupsi di tubuh Pemkab Lampung Tengah, yang dilaporkan salah satu masyarakat di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memasuki tahap baru.

Kasi Intelejen Kejari Lamteng Dr. Alfa Dera S.H.,M.H, mewakili Kajari Dr. Rita Susanti, S.H.,M.H.saat ditemui disela-sela kegiatan peresmian Makodim mengatakan, sedang menelaah persoalan tersebut.

Menurutnya, pihak kejaksaan sangat mengapresiasi peran serta dari seluruh masyarakat Lamteng dalam tindak pidana korupsi. Tetapi untuk laporan, pihaknya tetap menghargai praduga tak bersalah.

“Laporan saat ini telah di disposisikan Ibu Kajari dan sedang ditelaah oleh pihak kejaksaan untuk kelengkapan formil dan materil. Nanti laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara professional. Kami juga saat ini sedang bekerja terkait pemberkasan tiga perkara Koni dan ada satu proses penyidikan dan sedang menunggu keterangan ahli,” jelasnya usai mengikuti persemian Makodim Lamteng, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, seluruh laporan yang masuk ke Kejaksaan kini teregristrasi secara online, termasuk laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan penyimpangan di sektor pendidikan tersebut.

Menurut Alfa Dera, proses telaah dilakukan untuk menilai kelengkapan formil dan materi laporan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Apabila laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materi, tentu akan ditindaklanjuti secara profesional oleh rekan-rekan Kejaksaan. Kami pastikan prosesnya objektif dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), dalam waktu 30 hari Kejaksaan wajib menyampaikan tindak lanjut laporan kepada pelapor.

“Pelapor nantinya akan mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai perkembangan laporannya. Kami minta semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Kejaksaan. Kami bekerja secara profesional, transparan, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” tutupnya. (*)

 

Loading

Senopatinews

Senopatinews

Media yang memberikan informasi Terkini dan Terpercaya

Berita Populer

  • Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    Bupati Ardito Lantik 10 Pejabat Eselon II, Satu Diantaranya Berasal Dari Metro, Berikut Daftar Nama dan Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Panggil Pelapor Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Lamteng, Libatkan Dua Penguasa dan Paman Bupati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengaku Paman Bupati Lamteng, Dugaan Pengkondisian Proyek Jual Beli Seragam Batik Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Tarif Parkir RS Mitra Mulia Husada, Biaya Tak Sesuai Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Karyawan Lesing Ternama di Lamteng Tipu dan Hamili Gadis Warga Bandarjaya Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Berkedok Koperasi Korpri Lamteng Berjaya, ASN Sebut Ada Tekanan Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Potongan Dana P2L Oknum KWT Berjaya Resmi Dilaporkan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Bandarsurabaya Ditangkap Team Tekab 308 Polres Lamteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Waka 1, Kini Sekretaris dan Bendahara Koperasi Korpri Berjaya Dipanggil Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumarsono: Hasil Rapat Pleno PDI-P, Ardito Wijaya – I Komang Koheri Maju di Pilkada Lamteng 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2022 Senopati News

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Berita Daerah
  • Berita Hukum
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Advertorial

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist