Lampung Tengah, Senopatinews.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kabupaten Lampung Tengah menggelar audiensi bersama Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Rabu (7/05/2025).
Kegiatan itu dalam rangka, silaturahmi dan sinergitas dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lamteng.
Hal itu dikatakan Ketua DPC GRANAT Lamteng H. Abdullah Surajaya S.H.,M.H saat mengunjungi Mapolres bersama beberapa anggota GRANAT.
Bang Sura (sapaan akrabnya) berharap, dalam kegiatan ini dapat bersinergis pada giat DPC GRANAT dengan melibatkan narasumber dari pihak Kepolisian di 28 kecamatan di Lamteng.
“Selain penekanan Preventif saya bersama anggota lainnya akan bersinergis kedepan dengan pihak Kepolisian terkait Rehabilitatif. Sebab, banyak ditemukan kasus ODGJ akibat dari penggunaan Napza,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra menekankan, kepada Kapolsek yang berada di 28 Kecamatan untuk melakukan terkait tindakan represif terhadap pengedar dan pengguna Narkoba.
“Polres Lampung Tengah tidak bekerja seperti biasanya, harus mempunyai target pencapaian prestasi kerja dan mendeklarasikan kepada masyarakat atas keseriusan dalam Penegakan Hukum,” tegasnya.
Selain itu, dirinya meminta untuk melakukan pembinaan berkelanjutan terkait Kampung Tangguh Anti Narkoba Program POLRI yang dideklarasikan tahun 2023 di Kampung Kotagajah.
“Dengan cara pembinaan generasi muda, pengembangan minat bakat, UMKM dan lainnya, sehingga kampung tersebut menjadi Role Model dengan masyarakat yang produktif,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, dalam menjalankan visi-misi perlu diciptakan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan masyarakat khususnya DPC GRANAT Lampung Tengah dengan cara bersama-sama ditiap giat yang akan dijalankan. (*)
![]()

